Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biayai Hidup, Vitalia Shesya Jual Barang Pemberian Fathanah

Kompas.com - 17/09/2013, 05:28 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Model Vitalia Shesya mengaku telah menjual beberapa barang pemberian terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Vita mengaku menjual barang-barang itu karena butuh uang untuk biaya hidup.

Vita mengaku pernah menjual perhiasan berupa cincin emas, gelang, dan liontin. "Tidak tahu harganya berapa. Saat itu saya sedang butuh sekali. Daripada ke rentenir, saya jual lebih kurang Rp 50 juta," ujar Vitalia saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Model yang kerap muncul di majalah pria dewasa itu kemudian menjual IPhone seri 5 yang dibelikan Fathanah. Menurutnya uang itu juga untuk kebutuhan dua anaknya. "Uangnya buat anak-anak saya jajan," katanya. Vita juga mengaku telah menjual dompet dan tas merek Louis Vuitton kepada saudaranya.

Dalam kesaksiannya, Vita tetap berpendapat Fathanah adalah orang baik. Namun, dia mengatakan tak semua biaya hidupnya ditanggung Fathanah. "Tidak semuanya, tapi terdakwa memang tahu saya single parent dan seorang entertain (entertainer). Menurut saya dia orang baik," ucap Vita yang hadir mengenakan gaun.

Kesaksian Vita ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Fathanah. Vitalia mengaku mendapat sejumlah uang dan sejumlah barang mewah dari Fathanah.

Sebelumnya, Vita mengaku pernah menerima Rp 25 juta dari Fathanah untuk biaya "suntik putih". Model yang kerap tampil di majalah pria dewasa itu juga pernah dibelikan satu mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA. Mobil yang sudah disita KPK itu dibeli tunai di showroom mobil PT Honda Prospect Motor seharga Rp 141,7 juta.

Vitalia mengaku kenal dengan teman dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, itu pada November 2012 di Hotel Kempinski, Jakarta. Dia dikenalkan oleh temannya yang bernama Dwi.

Fathanah adalah salah satu terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait penetapan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Selain dugaan suap, dia juga dijerat dakwaan pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com