"Ada enam saksi untuk hari ini. Tapi, yang sudah datang baru dua orang, Saldi Matta dan Herman Khalid. Kita juga panggil Anis Matta. Belum tahu apakah dia bisa hadir," kata Rini Triningsih yang ditemui di Pengadilan Tipikor.
Kesaksian mereka dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan pencucian uang yang menjerat Fathanah. Dalam kasus ini, Anis dan Saldi dikaitkan dengan jual beli tanah kepada Fathanah. Penyidik KPK pernah menemukan salinan sertifikat lahan milik Anis, dalam tas Fathanah.
Dalam dakwaan juga pernah disebutkan bahwa Fathanah mendapat berkas proyek bibit kopi tahun 2013 dari Anis. Fathanah kemudian menyampaikan berkas itu kepada Yudi Setiawan, pemilik sekaligus direktur beberapa perusahaan, seperti PT Cipta Inti Parmindo (PT CIP) dan PT Cipta Terang Abadi (PT CTA).
Selain itu, Saldi Matta juga mengaku pernah menerima uang transfer sebesar Rp 50 juta dari Fathanah. Menurutnya, uang itu merupakan pembayaran utang dari Fathanah.
Seperti diketahui, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.