Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djodi Mengaku Diperintah Oknum MA Berinisial "S" untuk Ambil Suap

Kompas.com - 11/09/2013, 16:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman mengaku hanya diperintah oknum di Mahkamah Agung untuk mengambil uang suap dari pengacara Mario C Bernardo. Pemberian uang itu diakui berkaitan dengan penanganan perkara di MA. Djodi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang bergulir di MA.

"Yang jelas bahwa mereka minta dia bantu, cuma untuk mengambil uang itu, dia sebagai kurir," kata pengacara Djodi, Jusuf Siletty, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9/2013), saat mendampingi kliennya diperiksa.

Namun, Jusuf tidak mengungkapkan siapa oknum MA yang meminta Djodi untuk mengambil uang dari Mario tersebut. Jusuf hanya menyebut oknum MA tersebut berinisial S.

Dian Maharani/Kompas.com Tersangka kasus suap Mario C Bernardo
"Berinisial S," sebutnya.

Saat ditanya apakah oknum yang meminta Djodi ini adalah hakim di MA, Jusuf menjawab tidak tahu. Menurutnya, dalam kasus ini, kliennya berperan sebagai perantara antara Mario dan oknum S tersebut. Djodi sendiri, menurut Jusuf, telah mengenal Mario sekitar akhir 2009.

"Konstruksinya, Mario minta bantuan kepada Djodi, Djodi minta bantuan kepada orang di MA, Djodi bilang bisa bantu enggak, enggak bisa. Selang beberapa hari kemudian, bilang oh bisa itu. Lalu Djodi bilang ke Mario, oh itu bisa tuh," kata Jusuf.

Sebelum serah terima uang, katanya, Mario menghubungi Djodi untuk bertemu di suatu tempat. Percakapan telepon antara kedua orang ini pun, menurut Jusuf, sudah disadap KPK. Selebihnya, Jusuf mengungkapkan bahwa tujuan serah terima uang ini nantinya akan terungkap melalui pemeriksaan dalam persidangan.

"Nanti, nanti prosesnya sedang berlangsung, yang jelas bukan untuk Djodi, uang itu bukan untuk Djodi," ucap Jusuf.

KPK menangkap tangan Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dan Mario karena diduga melakukan praktik suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta beberapa waktu lalu.

KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di Mahkamah. Baik Djodi maupun Mario ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com