Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2013, 22:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, mengaku ada kekhilafan yang dilakukannya terkait proyek pembangunan gedung pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Namun, Teuku enggan mengungkapkan kekeliruannya itu.

Selaku rekanan, Teuku juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang bersama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Hari ini Teuku diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka lain dalam kasus Hambalang, yakni Andi dan Deddy.

"Dalam persidangan nanti akan terungkap saya ada kekhilafan, akan lebih terbuka," kata Teuku di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Teuku diperiksa selama kurang lebih tujuh jam. Dalam kasus Hambalang, Teuku diduga bersama-sama Andi dan Deddy melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Menurut dia, sebentar lagi perkara Deddy Kusdinar akan masuk persidangan. "Untuk waktu dekat sebaiknya kita tunggulah. Dari persidangan nanti kita tahu siapa berperan apa dan ini masih kita dalami bersama KPK," katanya.

Bantah bertemu Andi dan Choel

Saat memenuhi panggilan KPK siang tadi, Teuku melalui pengacaranya, Haryo Budi Wibowo, membantah ada pertemuan antara dia dan Andi Mallarangeng. Ia juga menampik adanya pertemuan antara dia dan adik Andi, Choel Mallarangeng.

Ihwal pertemuan ini terungkap dalam hasil audit investigasi Hambalang tahap II. Dalam audit itu disebutkan adanya pertemuan di Hotel Grand Hyatt Jakarta yang dihadiri Choel, Teuku Bagus, Wafid Muharam selaki Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga waktu itu, dan Deddy Kusdinar. Menurut hasil audit, dalam pertemuan itu Choel menyampaikan agar setiap proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat memberikan kontribusi 15 persen untuk Andi. Pertemuan di Hyatt itu, menurut hasil audit, merupakan tindak lanjut pertemuan antara Teuku dan Andi di kediaman Andi. Pertemuan di rumah Andi ini terjadi sekitar tahun 2009 atau sebelum Andi menjabat Menpora.

Kini PT Adhi Kary menjadi pelaksana proyek Hambalang. Selebihnya, Haryo mengatakan bahwa kliennya akan mengungkapkan lebih jauh soal proyek Hambalang kepada KPK ketika diperiksa sebagai tersangka nanti. Dia juga enggan mengungkap lebih jauh soal proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com