Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aliran Dana Rp 2,5 M ke Itwasum, Ini Tanggapan Polri

Kompas.com - 03/09/2013, 19:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Tipikor Jakarta menyatakan adanya aliran dana Rp 2,5 miliar ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam kasus yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Aliran dana itu ditengarai untuk memuluskan penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pemenang lelang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Menanggapi itu, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut aliran dana tersebut.

"Saya belum berani bicara ke arah situ, karena nanti akan ditindaklanjuti KPK. Jangan sampai ada Pro dan kontra," ujar Oegroseno di Kompleks Parlemen, Selasa (3/9/2013).

Oegrono melanjutkan setelah kasus Djoko Susilo terungkap, kepolisian menjadi lebih tertib. Oegroseno mengklaim polisi kini lebih terbuka dalam persoalan anggaran.

"Keterbukaan dalam merencanakan, melaksakan tender, ada panitia dan juga orang-orang luar kami panggil ahlinya. Jangan lagi sendiri-sendiri lah," katanya.

Dana Rp 2,5 miliar

Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menangani perkara kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian SIM semakin menegaskan adanya aliran uang ke Itwasum Polri terkait proyek tersebut. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut ada fakta pemberian uang senilai Rp 1 miliar, kemudian Rp 1,5 miliar.

KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Sidang vonis kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, Selasa (3/9/2013), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.

Anggota majelis hakim Mathius Samiadji mengungkapkan, Direktur Utama PT CMMA Budi Susanto meminta kepada Sukotjo S Bambang untuk memberikan uang Rp 1 miliar ke Itwasum Polri.

"Tapi Sukotjo mengatakan tidak punya uang tunai sehingga meminta agar ditalangi dulu oleh Budi," kata hakim Samiadji, saat membacakan putusan perkara Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Hakim melanjutkan, Budi Susanto kemudian setuju untuk menalangi dulu uang Rp 1 mliliar untuk Itwasum tersebut.

"Uangnya diambil dari potongan harga atau diskon," sambung hakim Samiadji.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (dua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9/2013). Djoko Susilo divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Bukan hanya itu, menurut hakim, fakta persidangan menunjukkan bahwa Budi kembali meminta uang untuk Itwasum Polri kepada Sukotjo. Kali ini, uang yang diminta nilainya Rp 1,5 miliar. Hakim Samiadji mengatakan, uang itu untuk diberikan ke Itwasum dalam rangka memenangkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek pengadaan simulator SIM roda empat tahun 2011.

Selanjutnya, kata hakim Setiabudi, Itwasum merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang proyek. Berdasarkan rekomendasi Itwasum tersebut, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo lantas mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang lelang proyek simulator roda empat.

"Selanjutnya Didik Purnomo selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) tanda tangani surat penunjukan pemenangan lelang dan driving simulator R4 2011," kata hakim Samiadji.

Namun, putusan majelis hakim ini tidak menyebutkan nama anggota Itwasum yang menerima uang tersebut. Sementara itu, dalam surat dakwaannya, tim jaksa KPK menyebutkan nama Gusti Ketut Guwana, Wahyu Indra, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi sebagai anggota Itwasum yang melakukan pra-audit terhadap proyek simulator roda empat sebelum Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek senilai Rp 144,56 miliar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com