Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Diminta Usulkan Pemberhentian Kepala Daerah “Nyaleg”

Kompas.com - 30/08/2013, 17:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta DPRD di berbagai daerah untuk segera mengusulkan pemberhentian kepala daerah yang masih aktif menjabat namun tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPR. Kementerian, lanjutnya, baru bisa bertindak setelah menerima usulan dari DPRD.

“Saya minta DPRD untuk memproses yang sudah minta pengunduran diri, karena mekanisme pemberhentian itu harus ada usul dari DPRD ke Mendagri,” kata Gamawan kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jumat (30/8/2013).

Ia mengungkapkan, pasca penetapan DCT DPR oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (22/8/2013) lalu, belum menerima usulan pemberhentian kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi angggota dewan dari DPRD. Dia menyesali DPRD tidak segera memroses pengunduran diri kepala daerah. Padahal, menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentan Pemilu Legislatif.

“Belum (ada usulan dari DPRD). Makanya, kami minta ke DPRD untuk memroses yang sudah minta mundur itu. Kan UU-nya sudah ada, sidang saja lagi DPRD,” tukas Gamawan.

Untuk mendesaknya, mantan Gubernur Sumatera Barat itu akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada DPRD di seluruh Indonesia. SE itu akan berisi permintaan percepatan proses pemberhentian kepala daerah sekaligus yang terdaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg).

“Saya akan buat SE untuk itu,” katanya.

Dalam DCT yang ditetapkan KPU, Bupati Nagekeo Nusa Tenggara Timur, Johanes Samping Aoh, tercatat sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil NTT I. Padahal, Johanes sampai sekarang belum mundur dari jabatannya sebagai bupati daerah tersebut.

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim juga dinyatakan masuk dalam DCT dari dapil Banten III. Hingga kini, dia pun masih aktif menjabat kepala daerah. Kasus serupa terjadi pula di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kepala daerah setempat, Djelantik Mokodompit, juga diloloskan KPU masuk dalam DCT.

Terkait Wahidin, KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, Partai Demokrat tidak bersedia memroses pengunduran diri yang bersangkutan. Karena itu, Wahidin harus mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah.

“(Wahidin) mengajukan mundur. Partainya (Partai Demokrat) tidak mau memroses (pengunduran diri Wahidin). Harusnya dia sudah mundur dari wali kota," tegas Ferry saat dihubungi, Kamis (29/8/2013).

Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu menyatakan, KPU menetapkan yang bersangkutan masih terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2014 mendatang. Menurutnya, KPU tidak dapat mencoret namanya dari DCT, karena pembatalan caleg hanya boleh dilakukan oleh partai politik.

"Dia masih tetap di DCT dan dia harus sudah mundur dari wali kota," tegas Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com