Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Dana Pendidikan Jadi Bancakan Koruptor

Kompas.com - 28/08/2013, 17:14 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti ICW, Siti Juliantari, menyatakan hasil pemantauan selama satu dekade ICW menyimpulkan bahwa dana pendidikan kerap menjadi bancakan para koruptor. Korupsi terjadi mulai dari institusi paling dasar, seperti SD, hingga perguruan tinggi.

"Yang menjadi sasaran paling empuk untuk dikorupsi adalah DAK (Dana Alokasi Khusus) dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), "ujar Siti di Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Berdasarkan pemantauan tersebut terungkap 296 kasus korupsi pendidikan dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 619 miliar. Jumlah tersangka sebanyak 497 orang. Di antara kasus korupsi tersebut, penggelapan dan penggelembungan anggaran menjadi modus korupsi yang sering dilakukan.

"Penggelapan (dana pendidikan) mencetak skor 106 kasus dengan kerugian negara Rp 248,5 miliar," katanya.

Ia mengatakan selama sepuluh tahun, kerugian negara meningkat. Setiap tahun negara dirugikan Rp 53,5 miliar akibat korupsi dana pendidikan. "Dinas pendidikan menjadi juara karena paling banyak melakukan korupsi," jelasnya.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, mengatakan, korupsi dana pendidikan tersebut melibatkan berbagai aktor mulai dari kepala sekolah, pejabat kementerian, hingga anggota DPR. Dana pendidikan seharusnya digunakan untuk memperluas akses pendidikan. Akan tetapi, kenyataannya malah digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang berpotensi untuk dikorupsi.

"Pendidikan seharusnya melahirkan kejujuran. Melahirkan integritas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com