Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endriartono Sutarto Terima Undangan Konvensi Demokrat

Kompas.com - 23/08/2013, 19:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai dikeluarkan dari Partai Nasdem, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto akhirnya masuk dalam deretan peserta konvensi Partai Demokrat. Endriartono mengaku sudah dihubungi oleh Komite Konvensi untuk menerima undangan pemaparan visi dan misi pekan depan.

“Rencananya (Sabtu) besok pagi akan ada Komite Konvensi yang bertemu dengan saya. Kalau tidak salah, Sekretaris Komite Konvensi, Pak Suaidi. Saya hanya tahu kalau utusan komite itu akan memberikan undangan kepada saya dan meminta kepastian saya ikut konvensi dan siap memaparkan visi dan misi,” ujar Endriartono saat dihubungi, Jumat (23/8/2013).

Panglima TNI periode 2002-2006 tersebut juga sudah mengetahui agenda pemaparan visi dan misinya yang direncanakan dilakukan pada Selasa (27/8/2013) pekan depan. Untuk mengikuti konvensi, Endriartono mengaku mulai merumuskan sejumlah program untuk mengatasi persoalan bangsa. Ia pun sudah membentuk tim sukses untuk mengkaji persoalan-persoalan di Indonesia.

“Tim ini sudah lama ada, sejak saya bergabung di parpol. Tim ini yang terus memberikan analisis dan memberikan masukan langkah-langkah yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem ini mengatakan, awalnya Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik menghubunginya pada Juli 2013. Jero menanyakan kesediaan Endriartono maju sebagai salah satu peserta konvensi capres Partai Demokrat. Ketika itu, Endriartono mengaku belum bisa memberikan jawaban.

“Saya katakan, saya belum bisa menjawab karena Ketum Nasdem sedang di luar negeri. Etikanya, saya harus komunikasikan dengan Ketum dulu karena saya masih aktif di Nasdem,” ucap Endriartono.

Ia pun mengirimkan surat kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Di dalam surat itu, Endriartono menyatakan ingin ikut konvensi capres Partai Demokrat sehingga ia pun menyerahkan nasibnya di Nasdem kepada Surya Paloh.

Partai Nasdem akhirnya memberhentikan Endriartono karena dianggap tidak akan mampu membagi waktu untuk mengurus Partai Nasdem.

Sejak Jumat ini, Komite Konvensi Demokrat menyebarkan undangan kepada 15 nama yang diusulkan menjadi peserta konvensi. Undangan itu berisi pertemuan kandidat dengan komite konvensi untuk perkenalan dan pendalaman visi dan misi. Semua nama yang diundang komite ini hampir dipastikan menjadi peserta konvensi.

Pada 30 Agustus 2013, komite akan mengumumkan ke publik secara resmi semua peserta konvensi. Perhelatan konvensi kemudian resmi dimulai pada 15 September 2013 saat semua peserta konvensi melakukan deklarasi bersama.

Profil Endriartono

Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto lahir di Purworejo, Jawa Tengah, 29 April 1947. Dia adalah mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (2002-2006). Sebelum menjabat Panglima TNI, alumni Akabri tahun 1971 ini pernah menjabat berbagai posisi penting di TNI Angkatan Darat, antara lain sebagai KSAD (9 Oktober 2000-4 Juni 2002), Wakil KSAD, dan Komandan Sesko TNI.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Umum (Asops Kasum) TNI di Mabes TNI dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Saat mantan Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, Endriartono menjabat sebagai Komandan Paspampres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com