Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 18-23 Tahun Rentan Jadi Sasaran Perekrutan Teroris

Kompas.com - 21/08/2013, 01:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Remaja berumur 18 sampai 23 tahun dinilai rentan menjadi incaran perekrutan kelompok teroris. Pada usia-usia ini, remaja dianggap tidak memiliki pemahaman agama yang kuat dan mudah dicuci otak.

"Biasanya mereka masuk ke anak SMA atau mereka yang baru masuk semester pertama kuliah karena biasanya pemahaman agama mereka masih kurang. Selain itu, energi mereka masih besar," papar pengamat soal teroris, Al Chaidar, Selasa (20/8/2013).

Menurut Al Chaidar, perekrutan biasanya dilakukan melalui kegiatan dalam kelompok terbatas, termasuk pengajian. Bedanya, sebut dia, pengajian ini hanya diikuti sedikit orang, tak seperti pengajian yang lazim digelar unit kegiatan kerohanian di sekolah ataupun perguruan tinggi. Pola tersebut, kata dia, dipakai untuk memudahkan penanaman ideologi.

Al Chaidar memperkirakan saat ini ada sekitar 12.000 orang aktif dalam jaringan yang diduga terkait teroris di Indonesia. Dari jumlah itu, duga dia, sebanyak 2.000 sampai 3.000 di antaranya adalah para remaja berusia 18 sampai 23 tahun.

Kegiatan para terduga teroris itu, sebut Al Chaidar, terbagai dalam 9 kelompok besar, menyebar berupa sel-sel kecil sebagai sub-kelompok. "Sembilan kelompok itu adalah Abu Umar, Jamaah Islamiyah, Santoso, Tanzim Qoidatul Zihad, kelompok Medan, kelompok Riau, Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (KMIT), Kelompok Mujahidin Indonesia Barat (KMIB), dan NII," terangnya.

Dalam kasus penembakan polisi, Al Chaidar berpendapat bahwa pelakunya adalah bagian dari kelompok tersebut, dilakukan oleh sel Tangerang dan Ciledug. Dia berpendapat, aksi penembakan ini dapat memicu aksi serupa di wilayah lain. Karenanya, dia meminta aparat terus meningkatkan kewaspadaan. Terlebih lagi, imbuh dia, kelompok sel Abu Roban yang diduga terkait penembakan ini sepengetahuannya aktif pula di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan di Jawa Tengah seperti di Cilacap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com