Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Nduga Terancam Tidak Punya DPRD

Kompas.com - 20/08/2013, 16:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) DPR dan DPRD pada 22 Agustus mendatang, KPU Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, belum melaksanakan penetapan bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Baru 11 partai politik di daerah itu mendaftarkan bacalegnya. Masyarakat Nduga terancam tidak dapat memilih anggota DPRD kabupaten.

"Kabupaten Nduga sampai sekarang belum menyertakan pencalonan caleg. Saya tidak tahu nanti apakah akan ada anggota DPRD-nya atau bagaimana," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Ia mengatakan, hingga saat ini memang sudah ada 11 parpol dari 12 parpol peserta pemilu yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Nduga. Hanya, kata dia, KPU tidak dapat menetapkan pencalonannya lantaran kantor KPU setempat disegel massa.

"Ini juga baru 11 atau 10 partai gitu yang mendaftar untuk caleg, tapi belum ditetapkan karena kantor KPU-nya dipalang," jelas mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Diungkapkannya, meski demikian, pihaknya terus mengupayakan pemilihan DPRD kabupaten tetap dapat dilangsungkan di daerah itu. Menurutnya, memang ada beberapa tahapan yang tertunda. Namun, ujar dia, KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mengupayakan tahapan lainnya tetap berjalan.

"Mungkin mekanismenya hanya khusus tahapan tertentu yang akan ditunda," lanjut Ferry.

Ia menyampaikan, KPU telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kemendagri. Meski demikian, tuturnya, beberapa pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan yang signifikan dalam pelaksanaan pemilu di Nduga.

Konflik di Nduga dipicu masalah rapat koordinasi penetapan jumlah distrik, daerah pemilihan (dapil), daftar pemilih tetap (DPT), dan jumlah kursi di dewan untuk Pemilu 2014 pada 23 Maret 2013. Terjadi selisih pendapat antara pihak legislatif (DPRD) dengan eksekutif (bupati) dalam perubahan jumlah penduduk dan dapil.

Pemekaran kampung dan distrik di Kabupaten Nduga terjadi tanpa persetujuan DPRD setempat, yaitu dari delapan menjadi 32 distrik serta dari 32 menjadi 211 kampung. DPRD Kabupaten Nduga menolak pemekaran itu karena menuding data tersebut fiktif.

Mendagri Gamawan Fauzi telah memerintahkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nduga untuk mematuhi peraturan KPU terkait penentuan jumlah dapil untuk Pemilu 2014. "Karena KPU berwenang sebagai penyelenggara pemilu, maka tidak boleh diintervensi dan penetapan itu harus ditaati," kata Mendagri.

Terkait perbedaan pendapat soal penetapan dapil dan jumlah penduduk guna kepentingan daftar pemilih, Mendagri menegaskan untuk daerah pemekaran penghitungannya menggunakan data daerah induk sebagai dasar.

"Jumlah dapil dan penduduk tidak bisa diubah dan kalau ada daerah pemekaran, yang digunakan sebagai acuan adalah daerah induknya," ujar Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com