"Bagaimana di lapas narkoba ada pabrik narkoba. Presiden cobalah sekali-kali blusukan ke lapas. Sidak dia ke sana supaya dia tahu apa persoalan (sebenarnya)," ujar Martin, di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Martin mengatakan, dalam pidato kenegaraannya, Presiden seharusnya memaparkan bagaimana mengatasi persoalan di lapas, termasuk merehabilitasi penghuni lapas yang dipenjara karena mengonsumsi narkoba.
"Seharusnya, dalam setahun ke depan, pemerintah harus memiliki konsep untuk mengatasi ini," katanya.
Rencananya, Komisi III DPR akan membahas persoalan lapas dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, pekan depan.
Setelah kasus ricuh di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, dan kaburnya sejumlah narapidana dari Lapas Batam, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) bersama Bareskrim Polri menemukan adanya pabrik sabu di bengkel napi di Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang, Jakarta Timur. Dalam pabrik tersebut ditemukan bahan-bahan pembuat sabu atau ekstasi.
Tim penyidik Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus pabrik sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Narkotika Cipinang. Sepuluh tersangka itu terancam dihukum mati. Sepuluh tersangka itu berinisial GW (PNS Lapas Narkotika Cipinang), MY, JW (ibu rumah tangga), HC, VC, AS, AH, TR, MT, dan FB (napi Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.