Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Rudi Sebut Jero, KPK Akan Tindak Lanjuti

Kompas.com - 16/08/2013, 22:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, sepengetahuannya, tersangka kasus dugaan penerimaan suap kegiatan hulu minyak dan gas Rudi Rubiandini belum pernah menyebut bahwa uang yang diterimanya itu sebenarnya akan diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Rudi merupakan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif yang pernah menjabat wakil menteri ESDM.

"Sepengetahuan saya, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada informasi seperti itu," kata Bambang, di Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Kendati demikian, menurut Bambang, jika di kemudian hari Rudi mengungkapkan dugaan keterlibatan Jero, KPK tak akan ragu menindaklanjuti informasi tersebut. "Kalau ada kaitannya, pasti kita tindak lanjuti. Kalau ada, cepat kita," ujarnya.

Bambang juga mengungkapkan, terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dijerat dalam kasus ini. Namun, katanya, KPK tidak boleh menjanjikan hal tersebut lebih dulu.

"Bila nanti proses pemeriksaan membuka kemungkinan pihak lain untuk ditarik masuk, baik sebagai saksi ataupun tersangka, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak masuk di situ. Kalau dari sekarang menjanjikan itu terlalu prematur," tuturnya.

KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Tanjaya. Uang suap tersebut diduga diantarkan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi yang juga ditangkap KPK di kediaman Rudi. KPK juga menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bersamaan dengan penangkapan Rudi dan Ardi di kediaman Rudi beberapa waktu lalu, KPK menyita uang dari rumah Rudi senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan pelat nomor B-3946-FT.

Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, kepada penyidik KPK, Rudi mengaku bahwa uang yang diterimanya itu akan diserahkan kepada Jero. Penyerahan itu bakal ia lakukan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Terkait penyidikan kasus ini, tim KPK telah menggeledah ruangan Waryono Karno. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal usul uang itu masih diselidiki KPK. Namun, Waryono membantah bahwa uang yang ditemukan dalam penggeledahan di ruang kerjanya di Kementerian ESDM itu terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi.

"Ya, Allah, ya, Rabbi, enggak ada itu. Demi Allah, demi Allah, enggak mungkin itu," ujar Waryono seusai menghadiri Pelantikan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Energi, Kamis, 15 Agustus 2013.

Waryono lantas buru-buru pergi tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Namun sebelumnya, ia mengaku bahwa KPK sempat menggeledah ruang kerjanya. Soal alasan penggeledahan itu, ia menyatakan tidak mengetahuinya.

Selain itu, dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, penyidik menyita uang lain dalam bentuk dollar Singapura senilai 60.000, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com