Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Jam Penggeledahan, 12 dari 30 Penyidik KPK Tinggalkan SKK Migas

Kompas.com - 15/08/2013, 06:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kamis (15/8/2013) pagi, setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang delapan jam. Penyidik KPK tersebut keluar dari belakang Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Ada 12 (yang keluar). Ini yang back up saja. Masih banyak yang di atas," kata salah satu penyidik KPK seusai melakukan penggeledahan. Dia mengatakan jumlah penyidik yang terlibat penggeledahan di kantor lembaga ini berjumlah 30 orang. Penyidik yang menolak menyebutkan namanya itu mengatakan, penggeledahan tak hanya dilakukan di satu lantai gedung.

"Semua empat lantai (yang digeledah), masih di atas. Ini enggak tidur-tidur, kami mau ngantor lagi," ujar salah satu penyidik lain yang ikut "rombongan pulang". Para penyidik ini terlihat membawa dua kardus, yang mereka sampaikan berisi peralatan kerja. Ke-12 penyidik itu langsung diangkut dengan tiga mobil Toyota Innova, masing-masing bernomor polisi B 1890 UFR, B 1904 UKM, dan B 1886 UFR.

Sebelumnya diberitakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT KOPL Simon Tanjaya, dan seorang pelatih golf bernama Deviardi, yang ketiganya ditangkap KPK pada Selasa (13/8/2013) malam. Ruang kerja Rudi merupakan salah satu sasaran penggeledahan di kantor ini.

Pada Rabu (14/8/2013), baik Rudi, Simon, maupun Deviardi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Rudi dan Deviardi diduga menerima suap dari Simon terkait kegiatan SKK Migas. Namun, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai motif pemberian suap ini.

Sebagai barang bukti, KPK menyita 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman Deviardi. Rudi dan Deviardi ditahan di rumah tahanan di Gedung KPK, sedangkan Simon berada di Rutan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com