Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli SPBU Gunakan Nama Ayah Dipta, Djoko Takut Ketahuan Istri Pertama

Kompas.com - 13/08/2013, 17:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sengaja menggunakan nama mertuanya, Djoko Waskito, yang merupakan ayah dari istri ketiganya, Dipta Anindita, untuk membeli stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada 2010. Djoko mengaku tidak memakai nama Dipta karena takut ketahuan istri pertamanya.

"Saya jujur, SPBU ini tidak mau diketahui istri pertama, maka saya atas namakan bapaknya, Djoko Waskito, yang saya akui sebagai saudara," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Lebih jauh dia menjelaskan, pendapatan dari hasil usaha SPBU tersebut disimpan dalam rekening milik Djoko Waskito. Djoko Susilo sengaja memasukkannya ke rekening Djoko Waskito agar tidak mudah digunakan Dipta sehingga dapat menjadi tabungan jika diperlukan kemudian hari. "Itu untuk tabungan," kata Djoko.

Kemudian, pada 2012, uang dalam rekening Djoko Waskito tersebut digunakan salah satunya untuk membayar pengacara setelah Djoko ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Karena kami saat itu butuh uang," ucap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI ini.

Ditambahkan Djoko, SPBU tersebut dibeli dengan uang hasil bisnis yang dikelola Subekti Adiyanto, rekan pengusaha Djoko, yang sebelum ini bersaksi sebagai saksi meringankan bagi Djoko.

Dalam persidangan sebelumnya, Djoko Waskito mengakui namanya dipinjam untuk membeli SPBU di Kapuk Muara. Menurut Djoko Waskito, Dipta yang mengatakan kepadanya akan membeli SPBU di Jakarta.

Sementara dalam surat dakwaan tim jaksa KPK, SPBU tersebut merupakan salah satu aset Djoko yang sengaja disamarkan kepemilikannya karena diduga berasal dari uang hasil tindak pidana korupsi. Menurut dakwaan, aset berupa SPBU itu senilai Rp 5,3 miliar pada akta jual belinya. Padahal, harga pembelian aset tersebut sekitar Rp 11,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com