Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Putar Uang Djoko Susilo dari Rp 200 Juta Jadi Miliaran

Kompas.com - 30/07/2013, 21:38 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Subekti Adiyanto mengaku pernah diberikan modal Rp 200 juta dari terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk menjalankan usaha. Dia mengaku mampu memutar dana Rp 200 juta itu menjadi menguntungkan hingga miliaran rupiah.

"Tahun 1991 ada kerja sama. Kebetulan beliau titipkan uang untuk saya kelola," terang Subekti yang hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) untuk Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Menurut dia, Djoko telah mempercayakan uang Rp 200 juta itu kepadanya untuk usaha atau bisnis apa pun. Uang tersebut dikelola Subekti dengan membeli perhiasan, simpan pinjam, hingga jual beli barang.

"Karena saya jual-beli permata, berlian, jadi kadang-kadang ada celah bisnis. Ada yang butuh uang kontan, kita beli dan jual lagi," terangnya.

Kemudian disepakati dengan membagi keuntungan sebanyak 70 persen untuk Djoko dan 30 persen untuk Subekti. Menurut dia, keuntungannya selalu meningkat. Awalnya pada 1992 uang menjadi Rp 230 juta, lalu 1995 mencapai Rp 635 juta, hingga pada tahun 2000 keuntungan meroket menjadi Rp 6,1 miliar.

"Setiap akhir tahun naik terus. Tiap tahun kita buat laporan ke Djoko," katanya.

Menurut Subekti, bisnisnya tak pernah merugi. Bahkan pada tahun 2007 bisnisnya mencapai Rp 22 miliar. Beberapa kali Djoko juga mengambil uang tersebut ketika membutuhkannya. "Tahun 1998 kita main dollar juga. Waktu itu kan naik," katanya.

Terakhir, pada tahun 2010, totalnya mencapai Rp 14,8 miliar dan telah diberikan kepada Djoko. Subekti mengaku kenal dengan Djoko pada 1990 saat masih menjabat sebagai Kepala Satlantas Surakarta. Perkenalan itu dikarenakan Subekti adalah anggota Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI).

"Setelah berkenalan, akhirnya sering ketemu beliau. Kadang-kadang longgar (waktu), kita makan bareng," ujarnya.

Seperti diketahui, selain didakwa melakukan tindak pidana korupsi, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Harta kekayaan Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Aset Djoko yang dipersoalkan jaksa KPK tak hanya harta perolehan semasa Djoko menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri pada 15 September 2010 hingga 23 Februari 2012.

Nilai aset yang dimasukkan dalam dakwaan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Selain aset semasa Djoko menjadi Kepala Korlantas, KPK juga memasukkan aset dari masa sebelum dan sesudah Djoko memangku jabatan itu. Batas awal aset yang disidik adalah perolehan mulai 2002. Selepas menjadi Kepala Korlantas Polri, Djoko menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com