Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Hanya Polri yang Berhak Ajukan Calon Kapolri

Kompas.com - 12/08/2013, 23:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai, satu-satunya institusi yang berwenang mengajukan nama calon pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo hanyalah Mabes Polri. Ia pun menyayangkan ada institusi di luar Mabes Polri yang turut mengajukan nama pengganti Kapolri. Pasalnya, hal itu menimbulkan faksi di tubuh Polri.

"Yang berhak melakukan penilaian bahwa seorang perwira layak menjadi calon kapolri atau tidak adalah institusi Polri, bukan institusi di luar Polri. IPW menyayangkan jika ada institusi di luar Polri yang berani-beraninya memanggil dan mewawancarai para jenderal polisi untuk dijadikan bakal calon kapolri. Hal itu sudah melampaui wewenangnya," kata Neta melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (12/8/2013).

Menurut Neta, proses penjaringan pengganti telah memiliki mekanisme yang jelas. Pertama, Baintelkam Polri menjaring, mendata, dan melacak rekam jejak bakal calon. Kemudian, rekam jejak calon kapolri tersebut diserahkan ke Wanjakti Polri yang dipimpin Wakapolri untuk dinilai.

"Hasil penilaian tersebut lantas diserahkan ke Kapolri yang lalu menetapkan dua atau tiga nama calon untuk diserahkan kepada Presiden. Setelah memilih satu nama, Presiden menyerahkannya ke Komisi III DPR agar dilakukan uji kepatutan dan kelayakan," terangnya.

Neta mengatakan, mekanisme itu seharusnya dipatuhi oleh para jenderal yang akan mencalonkan diri sebagai pengganti Timur. Dengan membiarkan diri mengikuti proses wawancara oleh institusi di luar Polri, Neta menilai, para jenderal itu telah setuju jika ia dijadikan kelinci percobaan oleh institusi tersebut. Hal itulah yang berpotensi menciptakan situasi yang tak kondusif dan solid di internal Polri.

"Ironisnya, sejumlah jenderal membiarkan dirinya dijadikan kelinci percobaan. Padahal, sejauh ini belum ada surat resmi dari Presiden agar Polri mempersiapkan pergantian Kapolri," ujarnya.

"Jika para jenderal polisi terlalu gampang diombang-ambingkan dan dijadikan kelinci percobaan oleh institusi di luar Polri, nasib dan masa depan Polri akan semakin tidak jelas. Dampak lainnya, ulah institusi di luar Polri tersebut akan membuat Polri tidak solid, terjadi faksi-faksi dan friksi yang tajam di tubuh Polri," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com