Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kirim Tim Analisis Logistik Pilkada Jatim

Kompas.com - 12/08/2013, 21:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan umum (KPU) mengirim tim ke Jawa Timur (Jatim) untuk menganalisis kekacauan pengadaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim. Hasil analisis tersebut akan dibahas dalam rapat pleno KPU untuk menentukan langkah atas permasalahan formulir hasil perolehan suara (formulir C1).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, tim yang dikirim terdiri dari dua orang dari sekretariat jenderal KPU yaitu Kepala Biro Teknis KPU Joyowardono dan Kepala Biro Logistik KPU Boradi, sedangkan komisioner yang masuk dalam tim itu adalah Arief Budiman.

“Ternyata formulir C1 sudah dicetak, dan ternyata formatnya masih tiga pasangan calon. Upaya kami mendapatkan informasi dan analisis yang komprehensif, maka saya tugaskan untuk menghimpun dan menghimpun info dan membuat analisis dan setelah itu kami akan membuat kebijakan atas itu,” ujar Husni di sela-sela acara open house di kediamannya di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Ia mengatakan, analisis termasuk juga dengan berkoordinasi dengan semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada Jatim. Disampaikannya, beberapa pihak yang akan dimintai pendapat, antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi Jatim, dan DPRD Jatim.

Husni mengatakan, tim tersebut akan menelaah kesediaan anggaran untuk dua opsi pengadaan formulir C1. “Mudah-mudahan tim itu bisa membuat telaahnya hari ini. Besok (Selasa, 13/8/2013) bisa diambil kebijakan,” katanya.

Ia mengungkapkan, dua opsi tersebut adalah menempelkan stiker pada kolom kosong dalam formulir C1 yang sudah terlanjur dicetak atau mencetak ulang formulir. “Apa pun opsi yang dipakai pasti menambah biaya,” pungkas Husni.

KPU Pusat mengambil alih peran dan fungsi KPU Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Pilkada karena tiga anggota KPU setempat diberhentikan setelah divonis melanggar kode etik pada saat tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan KPU Pusat mengambil alih pelaksanaan tahapan Pilkada Jatim hingga nama pasangan Khofifah-Herman dipastikan tercantum dalam formulir C1. Namun kemudian, formulir C1 penyelenggaraan Pilkada Jatim tidak menyertakan nama pasangan Khofifah-Herman. Pasalnya, KPU Jatim sempat menggagalkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilkada.

Dalam lembar tersebut hanya tertulis tiga nama pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut Soekarwo-Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M Sihat, dan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sementara pada kolom nomor urut empat hanya terdapat titik-titik. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, saat dalam proses akan mencetak berkas formulir C1.

Di tengah jalan tahapan, pasangan Khofifah-Herman melayangkan gugatan ke PTUN dan DKPP. Namun, KPU jatim, menurutnya, tidak bisa menunda pencetakan formulir-formulir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com