Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Tak Dapat Buktikan Hasil Perputaran Uang Djoko Susilo

Kompas.com - 30/07/2013, 23:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi Subekti Adiyanto tak dapat membuktikan hasil perputaran uang yang dipercayakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi miliaran rupiah. Subekti hanya mengungkapkan secara lisan bahwa dirinya pernah menggunakan modal Rp 200 juta dari Djoko menjadi miliaran rupiah dengan berbisnis.

"Saudara punya enggak catatan soal semua transaksi itu? Ini kan nilai bisnisnya besar, bahkan sampai miliaran. Harus ada bukti, dalam persidangan ini tidak bisa lewat lisan saja," ujar jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selasa (30/7/2013).

Subekti dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge) oleh tim penasihat hukum Djoko Susilo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan pencucian uang. Atas pertanyaan jaksa itu, Subekti yang merupakan seorang pengusaha mengaku selama ini tidak pernah mencatat semua transaksi dalam sistem pembukuan. Hubungan bisnis Subekti dan Djoko hanya atas dasar saling percaya.

"Saya enggak pernah catat, hanya lisan saja. Kita modal percaya saja," katanya.

Jaksa Kemas Abdul Roni lantas menanyakan Subekti apakah seorang polisi boleh berbisnis dan menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Subekti pun mengaku tidak mengetahuinya. Dia juga mengaku tidak pernah mempertanyakan sumber uang Rp 200 juta dari Djoko itu.

"Tidak tahu. Saya tidak pernah menanyakan dari mana uangnya," jawab Subekti saat ditanya Jaksa Kemas.

Sebelumnya, Subekti mengaku kenal dengan Djoko pada 1990 saat masih menjabat sebagai Kasatlantas Sukakarta. Perkenalan itu dimulai ketika Subekti menjadi anggota Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI). Kemudian, pada 1991, dia dan Djoko bekerja sama.

Djoko memberikan dana Rp 200 juta, kemudian dikelola oleh Subekti dengan berbagai usaha. Uang tersebut dikelola Subekti dengan membeli perhiasan, simpan pinjam, hingga jual beli barang. Setelah itu, disepakati dengan membagi keuntungan sebanyak 70 persen untuk Djoko dan 30 persen untuk Subekti.

Menurut dia, keuntungannya selalu meningkat. Awalnya, pada 1992 uang menjadi Rp 230 juta, kemudian pada 1995 mencapai Rp 635 juta. Hingga pada tahun 2000, keuntungan meroket menjadi Rp 6,1 miliar. Bisnisnya juga tak pernah merugi. Bahkan, pada tahun 2007 mencapai Rp 22 miliar.

Beberapa kali Djoko juga mengambil uang tersebut ketika membutuhkan uang. Terakhir, pada tahun 2010 totalnya mencapai Rp 14,8 miliar dan telah diberikan pada Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com