Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi, Teuku Bagus mengaku siap jika ditahan KPK.
"Siap," ujarnya singkat.
Selebihnya, mantan Kepala Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya ini tidak berkomentar, kemudian masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
KPK menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka pada 1 Maret 2013. Dia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Dari tiga tersangka itu, baru Deddy yang ditahan KPK. Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan penahanan Teuku Bagus seusai diperiksa hari ini, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikannya.
Selain memeriksa Teuku, KPK hari ini memeriksa Andi sebagai saksi. Seusai diperiksa selama kurang lebih tiga jam, Andi mengaku diperiksa sebagai saksi bagi Teuku dan Deddy Kusdinar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.