Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Enggan Kampanye Dibatasi

Kompas.com - 18/07/2013, 17:43 WIB
Nina Susilo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —  Usulan pembatasan kampanye yang disuarakan masyarakat dan KPU ditanggapi beragam oleh DPR. Sebagian fraksi menyepakati, pembatasan kampanye menciptakan keadilan, tetapi banyak pula fraksi yang menolak.

Dalam rapat konsultasi KPU dengan perwakilan anggota Komisi II DPR, Rabu (17/7), di Jakarta, anggota KPU, Hadar N Gumay, menyampaikan usulan pembatasan alat peraga dalam kampanye. Pembatasan spanduk dan baliho terkait ukurannya, tempat pemasangannya, dan jumlahnya.

Harapannya, kata Hadar, tercipta keadilan dalam berkampanye. Tak hanya caleg atau partai dengan dana berlimpah yang bisa memasang alat peraga di mana- mana, tetapi juga caleg dan parpol berdana kampanye rendah.

Pembatasan lokasi pemasangan alat peraga juga diharapkan menjadi kampanye peduli lingkungan. Dengan demikian, baliho atau spanduk tidak seenaknya dipasang di pohon, tetapi dipasang dengan alat tertentu.

Reaksi perwakilan parpol pun beragam. Jazuli Juwaini dari PKS, misalnya, menilai pemasangan alat peraga sulit dibatasi. ”Kalau ada orang mau ngasih sumbangan sebanyak-banyaknya, silakan saja,” ujarnya.

Rindoko Dahono Wingit dari Partai Gerindra dan Yandri Susanto dari PAN juga tak sepakat dengan pembatasan alat peraga kampanye. Alasannya, kata Yandri, saat ini persaingan antarcaleg mengikuti sistem suara terbanyak untuk mendapatkan kursi parlemen. Karena itu, banyak terobosan yang dilakukan caleg, seperti tandem antara caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam pembuatan dan pemasangan baliho. Pembatasan dinilai tak akan bisa diterapkan di lapangan.

Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo dari Fraksi PDI-P menilai pembatasan jumlah alat peraga diperlukan supaya tidak terjadi kampanye tak sehat. Ahmad Muqowam dari Fraksi PPP juga mengakui, ruang untuk memasang alat peraga terbatas dan kampanye hijau perlu didukung.

Anggota Bawaslu, Nasrullah, mengatakan, pembatasan kampanye harus menegaskan boleh tidaknya caleg memasang alat peraga. Mengacu Pasal 78 dan 79 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu, yakni parpol dan calon anggota DPD. Kampanye dilaksanakan pelaksana kampanye, bisa pengurus parpol, calon legislatif, juru kampanye, atau organisasi yang ditunjuk. Karena itu, seharusnya tidak ada aktivitas caleg. (INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com