Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Bisnis Pom Bensin, Djoko Peroleh Ratusan Juta Per Bulan

Kompas.com - 12/07/2013, 22:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo disebut memperoleh keuntungan ratusan juta rupiah setiap bulan dari tiga stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang dimilikinya. Tiga SPBU ini diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Djoko.

Hal ini diungkapkan saksi Erick Maliangkay, notaris kepercayaan Djoko, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/7/2013).

"Hasil keuntungan dari semua SPBU, saya yang disuruh Pak Djoko mengambilnya ke Pak Harry Ikhlas," kata Erick.

Adapun Harry adalah orang yang mengelola tiga SPBU Djoko tersebut. Ketiga SPBU ini berlokasi di tiga tempat, yakni di Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, dan di Muara Kapuk, Jakarta Utara.

Menurut Erick, SBPU yang berlokasi di Kendal dengan nama PT Selota Mandala Bersama itu diatasnamakan Harry Ikhlas. Sejak tahun 2007 hingga 2010, Erick menjemput hasil keuntungan SPBU untuk kemudian diberikan kepada Djoko.

"Sejak 2007 hingga 2010, saya yang menjemput hasil keuntungan SPBU dari Pak Harry. Hasilnya diambil setiap bulan, terkadang sekali tiga bulan baru saya ambil. Setelah itu, uangnya saya antarkan ke Pak Djoko," tutur Erick.

Dia mengungkapkan, keuntungan pengelolaan SPBU ini dibagi dua dengan presentasi 80 persen untuk Djoko dan 20 persen untuk pengelola bersama manajemen perusahaan. Selain di Kendal, menurut Erick, Djoko menggunakan nama orang lain dalam mengelola SPBU di Ciawi. SPBU yang dibeli dengan harga Rp 10 miliar ini menggunakan nama PT Aster Usaha Jaya.

"SPBU ini dibeli atas nama Agus Margo Santoso (komisaris), dibayar dengan uang tunai yang dimasukkan ke dalam delapan kardus," tutur Erick.

Berbeda dengan SPBU Kendal yang menggunakan persentase bagi hasil, SPBU di Ciawi ini menyetorkan keuntungan yang diperolehnya kepada Djoko sekitar Rp 100 juta per bulan. Sementara SPBU yang di Muara Kapuk, menurut Erick, dibeli Djoko pada 2010 dengan harga Rp 11,5 miliar. Setiap bulannya, pengelola SPBU ini menyetorkan Rp 145 juta kepada Djoko.

"Kesepakatannya setiap bulan Pak Harry Ikhlas (pengelola) menyetor Rp 145 juta," kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com