Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Kepenuhan, Ini Langkah Kemenkum dan HAM

Kompas.com - 12/07/2013, 17:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, pemindahan tahanan dari lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang kelebihan kapasitas tidak akan menyelesaikan masalah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi penghuni lapas.

Denny mengatakan, secara nasional, rata-rata rutan dan lapas sudah kelebihan kapasitas sebesar 160 persen. Jumlah napi dan tahanan di Indonesia sudah lebih dari 160 ribu. Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, sudah memberikan kebijakan untuk membangun lapas dan rutan.

Langkah lain, kata Denny, ialah dengan memberikan lebih banyak hak-hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat kepada narapidana yang terlibat kasus ringan, anak-anak, manula, catat, dan sakit permanen. Pihaknya akan memberikan hak tersebut kepada 15.000 napi dalam waktu dekat.

Selain itu, lanjut Denny, pemakai narkotika didorong tidak masuk ke lapas atau rutan, tetapi ke rehabilitasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan pihak terkait lain untuk mewujudkan hal itu.

"Langkah lain, (perubahan) sistem hukum misalnya tidak semua langsung ke lapas, tapi misalnya hukum kerja sosial," kata Denny di Jakarta, Jumat ( 12/7/2013 ).

Hal itu dikatakan Denny menyikapi kerusuhan di Lapas Klas I, Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Kapasitas tersebut sebenarnya hanya 1.054 orang. Namun, data per 1 Juli 2013, jumlah napi mencapai 2.600 orang. Pemerintah pusat meminta sebagian napi dipindahkan.

Selain kelebihan kapasitas, masalah di rutan atau lapas lainnya, yakni kekurangan petugas. Saat ini, kata Denny, perbandingan petugas dengan napi mencapai 1:50. Perbandingan yang ideal ialah 1:5. Untuk itu, pihaknya akan terus menambah penerimaan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com