Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 25 Miliar untuk Angkut Pemudik dengan Motor

Kompas.com - 10/07/2013, 23:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Perhubungan akan memberikan subsidi senilai Rp 25 miliar untuk mengangkut para pemudik yang menggunakan sepeda motor saat Lebaran nantinya. Anggaran itu akan diteruskan ke Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, dan Perkeretaapian.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, awalnya pihaknya mengajukan ke Komisi V DPR anggaran subsidi sebesar Rp 124 miliar. Namun, DPR hanya menyetujui sebesar Rp 25 miliar.

"Subsidi Rp 25 miliar itu menurut saya cukup realistis mengingat keterbatasan waktu untuk penyerapan anggaran," kata Bambang seperti dikutip dari situs web Kementerian Perhubungan, Rabu (10/7/2013).

Bambang menjelaskan, rincian subsidi untuk mengangkut motor tersebut, yakni untuk perhubungan darat sekitar Rp 8,9 miliar, perhubungan laut sekitar Rp 7,4 miliar, dan perkeretaapian sekitar Rp 8,6 miliar.

Bambang menambahkan, untuk mengangkut sepeda motor dengan kereta api dibutuhkan dana Rp 450 ribu per motor. Dengan anggaran sekitar Rp 8,6 miliar untuk kereta api, maka dapat mengangkut sekitar 19 ribu motor.

Adapun anggaran untuk perhubungan laut dapat mengangkut sekitar 23.800 motor dan 47.600 orang penumpang. Untuk transportasi darat diperlukan biaya Rp 1,4 juta untuk mengangkut satu sepeda motor dengan dua penumpang. "Masih dihitung secara pasti berapa banyak sepeda motor yang dapat diangkut dengan truk," katanya.

Bambang mengatakan, pihaknya berharap masyarakat memanfaatkan subsidi itu dengan mendaftarkan diri. Harapannya, angka kecelakaan pemudik dengan sepeda motor bisa ditekan.

Seperti diberitakan, angka pemudik dengan sepeda motor setiap tahun mengalami kenaikan. Tahun 2012, pemudik dengan sepeda motor mencapai 2,9 juta unit. Adapun 2011 sebesar 2,36 juta unit. Angka kecelakaan sepeda motor selama mudik juga meningkat.

Dari 8.032 kasus kecelakaan yang terjadi dari H-7 hingga H+7 Lebaran 2012, sebanyak 5.710 kasus melibatkan sepeda motor. Berbagai faktor kecelakaan terjadi seperti kelelahan, membawa muatan berlebihan, hingga tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

    Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

    Nasional
    BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

    BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

    Nasional
    DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

    DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

    Nasional
    Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

    Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

    Nasional
    Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

    Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

    Nasional
    Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

    Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

    Nasional
    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    Nasional
    Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Nasional
    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Nasional
    Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

    Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

    Nasional
    Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

    Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

    Nasional
    MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

    MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

    Nasional
    Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

    Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

    Nasional
    Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

    Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com