JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna diperiksa selama kurang lebih enam jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Selasa (9/7/2013). Nanan mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.
"Jadi, hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk pemeriksaan terhadap Brigadir Jenderal DP (Didik Purnomo), Bambang, dan Budi Susanto. Justru saya hadir bukan sebagai Wakapolri, tetapi sebagai Irwasum," kata Nanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Seperti halnya pada pemeriksaan Maret lalu, Nanan mengungkapkan adanya tim pra-audit yang dibentuk Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) sebelum Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Timur Pradopo menerbitkan surat keputusan yang menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang proyek simulator SIM roda empat.
Menurut Nanan, hasil pemeriksaan pra-audit menerbitkan rekomendasi yang menyetujui PT CMMA sebagai pemenang lelang dengan sejumlah catatan. "Tim pra-audit adalah menyetujui hasil PPK (pejabat pembuat komitmen) melaksanakan lelang dengan catatan, begitu kan," tambah Nanan. Namun, Nanan tidak mengungkapkan detail apa yang menjadi catatan tim pra-audit tersebut. "Ya, ada yang harus disempurnakan, itu yang betul," ujarnya.
Jenderal bintang tiga ini pun menegaskan bahwa proses penunjukan rekanan proyek simulator SIM roda empat tersebut sudah sesuai dengan peraturan presiden. Tim pra-audit, menurutnya, dibentuk khusus untuk mengawasi kewenangan yang diberikan kepada kuasa anggaran, dalam hal ini adalah Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas Polri.
Kepada wartawan, Nanan kembali membantah mengenai dugaan aliran dana Rp 1,5 miliar lebih ke Itwasum Mabes Polri terkait lelang proyek simulator roda empat ini. Ihwal dugaan aliran dana kepada Itwasum dari PT CMMA ini, menurut Nanan, tidak ditanyakan oleh penyidik KPK selama pemeriksaan. "Tidak ada, itu tentunya akan ditanyakan oleh mereka (KPK) kepada yang lain," ucapnya.
Dugaan aliran dana ke Itwasum
KPK memeriksa Nanan sebagai saksi bagi tersangka kasus simulator SIM, Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Pemeriksaan Nanan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada pemeriksaan pertama, Nanan dimintai keterangan untuk tersangka lainnya, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.
Surat dakwaan Djoko Susilo yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya uang proyek simulator SIM senilai Rp 1,5 miliar yang mengalir ke Itwasum Polri. Menurut dakwaan, uang tersebut diberikan kepada Itwasum agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto direkomendasikan sebagai pemenang tender proyek simulator R4.
Surat dakwaan menyebutkan, Itwasum Polri yang beranggotakan Wahyu Indra, Gusti Ketut Guwana, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi melakukan pra-audit terhadap proyek simulator R4 atas perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Pra-audit dilakukan sebelum Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek pengadaan simulator R4 senilai Rp 144,56 miliar tersebut. Selanjutnya, sekitar 9 Maret 2011, Sukotjo S Bambang atas perintah Budi Susanto melakukan demo teknis simulator di hadapan anggota Itwasum, Gusti Ketut Guwana dan petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah demo teknis dilaksanakan, Budi meminta uang Rp 50 juta kepada Sukotjo untuk diberikan ke Gusti Ketut.
Bukan hanya itu, Budi juga meminta uang Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar lagi kepada Sukotjo untuk diberikan ke Itwasum. Setelah pemberian uang Rp 1,5 miliar lebih itu, tim Itwasum Mabes Polri pun merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang simulator R4. Rekomendasi Itwasum inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi Kapolri selaku pengguna angggaran untuk menerbitkan surat keputusan yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang lelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.