Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidarto Danusubroto, Sang 'Opa' Pengganti Taufiq Kiemas

Kompas.com - 04/07/2013, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan besar mengenai sosok pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terjawab sudah. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhirnya menunjuk Sidarto Danusubroto untuk menggantikan suaminya di MPR.

Dari sisi usia, Sidarto jauh lebih tua dibanding Taufiq Kiemas yang wafat di usia 70 tahun. Saat ini Sidarto hampir berusia 78 tahun. Ia lahir di Pandeglang, Banten, pada 11 Juni 1936.

Masa muda Sidarto banyak dilalui di dunia kepolisian. Sejumlah jabatan bergengsi pernah diembannya. Beberapa di antaranya adalah menjadi ajudan Presiden Soekarno (1967-1968), Kadispen Polri (1975-1976), dan Kapolda Jawa Barat (1988-1991). Selain itu, Sidarto juga sempat menjadi Kepala Interpol (1976-1982), dan Anggota DPR RI (1999-2014).

Penunjukkan Sidarto sebagai Ketua MPR disampaikan Megawati kepada Pimpinan MPR di kediaman pribadinya, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/7/2013). Hadir juga di kediaman Megawati, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR Yasona Laoly.

Sidarto akan meneruskan masa tugas Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR sampai tahun 2014. Penetapan Sidarto sebagai Ketua MPR diperkuat oleh Surat Pimpinan MPR nomor MJ020/1/2013 tanggal 19 Juni 2013 tentang pemberitahuan nama pengganti Ketua MPR yang ditandatangani oleh 4 Wakil Ketua MPR, yaitu Hajriyanto Y Thohari, Melani Leimina, Ahmad Farhan Hamid, dan Lukman Hakim Saifuddin. Surat tersebut diantar langsung oleh Pimpinan MPR kepada Fraksi PDIP di MPR pada Kamis (4/7/2013) siang.

Ketua Fraksi PDIP di MPR Yasona Laoly dan Sekretaris Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah juga ikut menandatangani surat tersebut untuk meneruskan Surat Keputusan DPP PDIP tertanggal 3 Juli 2013 nomor 3981/in/dpp/VII/2013 perihal instruksi Ketua MPR yang menetapkan Sidarto Danusubroto untuk meneruskan Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR. Acara pelantikan rencananya digelar pada Jumat (5/7/2013) besok. Namun kemudian diundur ke Senin, 8 Juli mendatang.

Ahmad Basarah menjelaskan kesepakatan menggelar pelantikan Ketua MPR RI pada 5 Juli 2013 diperoleh dari hasil rapat gabungan antara Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi di MPR, dan kelompok anggota MPR. Hal itu diperkuat dengan Tata Tertib MPR Pasal 83 Ayat 2 yang mengatur bahwa Ketua MPR yang ditetapkan harus mengucapkan sumpah di depan Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi, dan kelompok anggota.

Senior yang aktif

Basarah menggambarkan Sidarto sebagai sosok politisi senior yang energik. Meski usianya sudah mendekati delapan dasawarsa, dia masih aktif. Sidarto juga sangat dihormati di internal partai.

"Pak Darto ini biasa kita panggil 'Opa'. Usianya 77 tapi casing-nya masih 60 tahun," kata Basarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com