Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 9 Anggota Terpilih Komisi Penyiaran

Kompas.com - 04/07/2013, 01:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memilih sembilan orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (3/7/2013). Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara setelah mufakat tak dicapai dalam forum lobi antarfraksi.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pemungutan suara dilakukan karena seluruh kandidat menampilkan performa yang sama baiknya dalam uji kelayakan dan kepatutan. Karena itu, ujar dia, berdasarkan tata tertib DPR, pemungutan suara dilakukan.

"Dari hasil komunikasi informal disepakati bahwa dari sembilan komisioner yang dipilih, akan ada minimal tiga orang yang merupakan calon incumbent. Selain itu, kami juga pertimbangkan dari segi proporsional laki-laki dan perempuan," ucap Mahfudz di Kompleks Parlemen, Rabu malam.

Mahfudz mengatakan, pemungutan suara digelar tertutup dengan setiap anggota Komisi I DPR menuliskan sembilan nama komisioner yang dipilihnya dalam selembar kertas. Hasil dari pemungutan suara ini adalah sembilan anggota terpilih menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia, yaitu:
1. Bekti Nugroho dengan perolehan 47 suara
2. Judhariksawan dengan perolehan 46 suara
3. Agatha Lily dengan perolehan 44 suara
4. Azimah Subagijo dengan perolehan 39 suara
5. Idy Muzayyad dengan perolehan 31 suara
6. Amirudin dengan perolehan 29 suara
7. Sujarwanto Rahmat M Arifin dengan perolehan 29 suara
8. Danang Sangga Buwana dengan perolehan 27 suara
9. Fajar Arifianto Isnugroho dengan perolehan 27 suara

Selain itu, Komisi I DPR juga memilih empat calon yang akan menjadi "cadangan". Mereka akan menjadi komisioner KPI bila sembilan anggota terpilih di atas berhalangan tetap saat menjalankan tugas. Keempat orang itu adalah
1. Iswandi Syahputra dengan perolehan 26 suara
2. Ezki Tri Rezeki Widianti dengan perolehan 25 suara
3. Nina Mutmainnah Armando dengan perolehan 21 suara
4. Muhammad Zen Al-Faqih dengan perolehan 21 suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com