Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor ke Polisi, Sudding Tuding ICW Cemarkan Nama Baiknya

Kompas.com - 01/07/2013, 21:28 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, mengaku sempat mengklarifikasi namanya dalam daftar versi Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang 36 caleg yang komitmennya diragukan dalam pemberantasan korupsi.

Sudding mengirim pesan singkat kepada salah satu peneliti ICW, Emerson Yuntho. Namun, respons Emerson terlalu lama dan Sudding memutuskan tetap melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik itu ke Bareskrim Polri.

"Saya menanyakan, apa indikator Bung Emerson saya tidak pro terhadap (pemberantasan) korupsi?" terang Sudding di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).

Pada SMS yang ditunjukkan Sudding kepada wartawan, Emerson menyampaikan permintaan maaf karena telat membalas pertanyaan Sudding. Menurut Emerson, handphone-nya sempat error. Emerson menegaskan bahwa yang disampaikan ICW adalah 36 caleg yang komitmennya diragukan dalam pemberantasan korupsi.

ICW tidak pernah menyebut caleg-caleg tersebut bermasalah. Adapun indikator yang digunakan ICW mendaftar nama-nama tersebut adalah, yang bersangkutan pernah disebut dalam dakwaan, putusan, atau kesaksian menerima uang.

Selain itu caleg tersebut pernah mendukung revisi Undang-Undang KPK dan meminta KPK dibubarkan. Dalam pesan singkat itu, Emerson juga sempat menyarankan Sudding untuk tidak menempuh jalur hukum.

"Saya rasa ini pernyataan soft ICW. Kalau keberatan soal ini, menurutku tidak ke jalur hukum karena ini bisa jadi bumerang atau berita yang tidak menguntungkan bagi Bang SS (Sarifuddin Sudding). Lebih baik Bang SS memberikan penjelasan ke publik bahwa sejumlah kerja Bang SS sudah sangat pro pemberantasan korupsi," kata Sudding, membacakan pesan singkat dari Emerson.

Sudding menuding bahwa data ICW prematur karena menyebut dirinya tidak berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Sudding masuk dalam daftar caleg itu karena, sebagai anggota Komisi III DPR RI, dia mendukung revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan kewenangan KPK.

"Bagi saya tidak masalah tidak dipilih lagi. Jadi anggota dewan adalah nomor kesekian. Tapi harga diri saya lebih utama, maka akan saya lawan yang menginjak-injak harga diri saya," ujarnya.

Seperti diketahui, ada 36 nama caleg yang dianggap ICW memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi. Mereka adalah caleg dari Partai Golkar (9 orang), Partai Demokrat (10 orang), PDI Perjuangan (5 orang), PKS (4 orang), Partai Gerindra (3 orang), PPP (2 orang), Partai Hanura (1 orang), PKB (1 orang), dan PBB (1 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com