Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Anggota DPR Harus Pakai Jas dan Dasi

Kompas.com - 28/06/2013, 14:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan, pimpinan DPR sudah sepakat dengan Badan Kehormatan untuk menerapkan aturan berpakaian para anggota dewan dalam mengikuti rapat paripurna. Kini, seluruh anggota dewan diwajibkan mengenakan jas dan juga dasi.

"Soal pakaian, untuk paripurna sepakat selama ini pakai jas saja karena ini termasuk pakaian nasional kita," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Jumat (28/6/2013).

Politisi Partai Demokrat ini menyadari peraturan itu masih belum tersosialisasi dengan baik sehingga membuat banyak anggota dewan yang masih tetap mengenakan kemeja batik saat mengikuti rapat paripurna. Marzuki pun mengimbau mereka yang gemar berpakaian batik untuk mengikuti aturan ini. Marzuki lalu menjabarkan keuntungan mengenakan jas daripada kemeja batik.

"Kalau jas 20 kali nggak dicuci masih bersih, beda dengan batik tiga kali saja sudah jelek dan bisa keringatan. Kalau jas kan nggak, bisa lebih awet," imbuhnya.

Selain itu, jas juga diangap lebih formal dibandingkan dengan kemeja batik. Aturan tentang berpakaian ini, kata Marzuki, hanya berlaku dalam rapat paripurna. Sementara dalam rapat-rapat komisi ataupun alat kelengkapan DPR tidak diatur secara khusus. Selain itu, aturan ini juga baru akan diterapkan pada anggota dewan pria.

"Yang perempuan belum kami bahas," ucap Marzuki.

Ia menambahkan, selain mengenakan jas, anggota dewan juga diharuskan mengenakan dasi dalam setiap rapat paripurna. Menurut Marzuki, jas dan dasi adalah kombinasi yang harus dikenakan.

"Tidak ada namanya jas tanpa dasi. Apa artinya kalau jas tanpa dasi?" katanya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat mengkritik aturan ini. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid bahkan mengaku sengaja mengenakan dalam rapat paripurna lalu untuk menentang aturan ini.

"Saya rasa tidak ada hubungannya antara kinerja anggota dewan dengan pakaian yang dikenakan," tukas Hidayat beberapa waktu lalu.

Menanggapi penolakan dari Fraksi PKS itu, Marzuki menyatakan tak mempersoalkannya karena wajar saja di dalam demokrasi ada perbedaan pandangannya. Namun, Marzuki meminta agar seluruh fraksi menaati peraturan yang telah disepakati itu.

"DPR ini lembaga yang sudah diatur, kalau pribadi sih enak saja pakai kaus. Tapi, kan ini kita mewakili secara institusi, jadi ikutilah aturan lembaga," kata Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com