Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan KPK, Sefti Bermobil Mewah

Kompas.com - 28/06/2013, 13:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sefti Sanustika, istri terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6/2013). Sefti akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika (tengah), menjenguk suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2013). Fathanah ditahan KPK karena diduga terlibat kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dia tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB. Kehadiran Sefti mengundang perhatian wartawan karena kendaraan yang ditumpanginya cukup mencolok. Sefti tiba di Gedung KPK dengan menumpang Mercedes SLK 200 dua pintu berwarna merah menyala.

Mobil mewah tersebut mengantarkannya hingga ke dekat pintu masuk Gedung KPK. Kepada wartawan, Sefti mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk Elizabeth. Namun, Sefti yang mengenakan busana oranye hitam itu mengaku tidak kenal dengan Elizabeth.

"Saya sebagai saksi Elizabeth, cuma saya tidak kenal," ujar Sefti kemudian masuk ke lobi Gedung KPK.

Pemeriksaan Sefti sebagai saksi untuk Elizabeth ini merupakan yang pertama. KPK memeriksa Sefti karena dia dianggap tahu seputar kasus kuota impor daging sapi. Tersangka Maria Elizabeth Liman adalah pihak yang diduga memberikan uang kepada Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Kini, Fathanah dan Luthfi berstatus sebagai terdakwa yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selain memeriksa Sefti, KPK memanggil saksi lainnya, yakni Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi. Juard juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut empat tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti menyuap Luthfi dan Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Nasional
    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Nasional
    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Nasional
    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    Nasional
    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Nasional
    PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

    PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

    Nasional
    Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

    Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

    Nasional
    Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

    Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

    Nasional
    Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

    Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

    Nasional
    Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

    Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

    Nasional
    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    Nasional
    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Nasional
    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    Nasional
    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com