JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dua perwira Polri yang tepergok membawa uang tunai Rp 200 juta ke Gedung Utama Mabes Polri.
"Akan terus dikembangkan penyelidikan. Kalau ada informasi sampaikan," kata Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Kapolri mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak memiliki bukti atau pengakuan akan diserahkan ke siapa uang itu. Lantaran penyidik belum mampu membuktikan adanya tindak pidana, keduanya lalu dikembalikan ke kesatuan.
Seperti diberitakan, Direktorat Tipikor Bareskrim Polri mengamankan AKBP ES dan Komisaris JAP saat mendatangi Gedung Utama Mabes Polri. Saat itu, AKBP ES kedapatan membawa uang Rp 200 juta di tasnya. Diduga, uang itu akan dipakai menyuap pejabat tinggi Polri untuk mendapat jabatan tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.