Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: KPK Tak Sadap Orang secara Liar

Kompas.com - 27/06/2013, 18:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah bahwa pihaknya melakukan penyadapan secara liar terhadap para politisi. Menurutnya, KPK sudah menjalani prosedur yang tepat dalam melakukan penyadapan.

“Selama ini KPK melakukan penyadapan secara prosedural ya, berdasarkan aturan yang ada, undang-undang yang ada. Tidak ada pelanggaran,” ujar Abraham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Pernyataan Abraham ini menjawab pertanyaan politisi di Komisi III DPR yang merasa telepon selulernya disadap. Setidaknya ada tiga orang anggota Komisi III yang mempertanyakan kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan. Mereka adalah Ahmad Yani (Fraksi PPP), Aboebakar Al-Habsy, dan Fahri Hamzah (Fraksi PKS).

Aboebakar bahkan menuding KPK telah menyadap percakapan pribadinya dengan istri-istrinya. Dia pun mengaku bingung kesalahan apa yang diperbuatnya sehingga harus disadap KPK. "Saya enggak tahu kenapa saya disadap. Kalau soal perempuan, itu tanggung jawab saya dengan Tuhan. Apa urusannya sama ente?" papar Aboebakar dalam rapat kerja dengan pimpinan KPK.

Selain Abraham, tampak tiga Wakil Ketua KPK yang lain juga hadir, yakni Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Bambang Widjojanto. Abraham mengatakan, persoalan penyadapan ini tidak perlu dipermasalahkan lagi karena KPK sudah melakukan prosedur penyadapan yang perlu dilakukan.

“Terkecuali misalnya KPK melakukan penyadapan secara liar, KPK bisa dituntut secara hukum. Tapi selama ini kami tidak melakukan penyadapan secara liar,” tutur Abraham.

Abraham pun menegaskan, KPK tidak menyadap telepon seluler tiga politisi yang mengeluhkan soal kewenangan KPK tersebut. “Jadi teman-teman DPR katakan kami menyadap. Itu semua tidak benar,” tukas Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com