"Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain memeriksa Petrus, KPK menjadwalkan pemeriksaan Pamin STNK Samsat Jakarta Barat Iptu Yayat Suprianto serta Manajer Akuntan PT AA Pialang Asuransi, Meizar Ismail. Ketiganya diperiksa KPK karena dianggap tahu seputar kasus penerimaan hadiah yang menjerat Anas.
Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Petrus mengaku diajukan pertanyaan penyidik KPK seputar surat kepemilikan Toyota Harrier atas nama Anas Urbaningrum. Petrus membenarkan kalau Harrier yang dipermasalahkan KPK tersebut merupakan milik Anas.
"Harrier atas nama Anas, itu tahun 2010," kata Petrus (4/4/2013).
Selain mengenai surat-surat Harrier, Petrus mengaku diajukan pertanyaan seputar mobil milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Petrus, ada mobil Toyota Camry yang surat-suratnya atas nama perusahaan Nazaruddin, PT Anugerah Nusantara.
Dalam kasus dugaan penerimaan hadiah Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Dia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Saat penerimaan hadiah ini terjadi, Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Dia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres di Bandung pada Mei 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.