Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Korban Narkoba Direhabilitasi, Bukan di Lapas

Kompas.com - 24/06/2013, 16:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai ada kesalahan pendekatan penanganan terhadap para korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang oleh jajaran pemerintah. Akibatnya, solusi penanganannya tidak tepat.

Presiden menilai banyak generasi muda telah menjadi korban kasus narkoba. Mereka umumnya bukan pelaku kejahatan seperti pengedar atau bandar narkoba. Maka itu, penanganan yang tepat seharusnya melalui rehabilitasi, bukan proses hukum. Seusai mengikuti rehabilitasi, mereka diharapkan dapat kembali ke tengah masyarakat.

Hal itu dikatakan Presiden ketika memberikan arahan pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2013). Acara itu dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, dan undangan lain.

"Generasi muda kita yang menjadi korban sudah kehilangan masa lalu dan masa kini. Jangan sampai mereka kehilangan masa depan. Caranya bimbing kembali. Solusinya bukan lapas, tapi pusat rehabilitasi. Konsepnya bukan dihukum, tapi diselamatkan," kata Presiden.

Presiden menambahkan, jika mereka yang menjadi korban malah diproses hukum, bisa jadi mereka malah masuk ke wilayah gelap setelah berada di lapas. Sebaliknya, jika dibimbing untuk bertobat di lingkungannya sendiri, kata Presiden, mereka akan kembali ke kehidupan yang benar.

"Saya mengajak rakyat Indonesia, termasuk jajaran pemerintah pusat daerah agar mempunyai cara pandang dan pemahaman yang sama," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com