Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Kenaikan BBM Tutupi Korupsi dan Pemborosan Anggaran

Kompas.com - 24/06/2013, 07:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hanya upaya untuk menutupi korupsi dan pemborosan anggaran pemerintah. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2012, Fitra menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 465,6 miliar atas belanja modal.

"Kerugian negara sebesar Rp 235,2 miliar berasal dari kemahalan harga, yaitu Rp 231,4 miliar dan belanja fiktif sebesar Rp 3,8 miliar," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Minggu (23/6/2013).

Di samping itu, kerugian negara sebesar Rp 230,6 miliar berasal dari kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 104,6 miliar, tidak sesuai dengan spek senilai Rp 116,3 miliar, kelebihan membayar konsultan sebesar Rp 238 juta, dan kelebihan bayar lainnya sebesar Rp 9,4 miliar.

Belanja modal tersebut di antaranya adalah untuk pengadaan tanah atau pembuatan sertifikasi dan pembelian peralatan dan mesin untuk gedung dan bangunan, jalan, serta irigasi.

Uchok mengungkapkan, Kementerian Perhubungan diduga paling merugikan negara dengan modus belanja fiktif dan kemahalan harga. "Kementerian Perhubungan dengan kerugian negara sebesar Rp 212 miliar," sebut dia.

Peringkat kedua "pemboros anggaran" adalah Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menangah dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 8,3 miliar. Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 6 miliar.

Kementerian lain yang ikut menyumbang "kebocoran" anggaran adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara RI, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan terakhir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Modus "kelebihan"

Selain itu, Uchok juga menemukan kementerian atau lembaga yang terindikasi merugian negara dengan modus kelebihaan bayar. Modus itu di antaranya kekurangan volume, tidak sesuai spek, dan kelebihan membayar konsultan.

Lima kementerian yang diduga paling merugikan negara dengan modus tersebut, yaitu Kementerian Perhubungan dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 138,8 miliar, Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 31,4 miliar, Kementerian Agama sebesar Rp 12,1 miliar, Kementerian Keuangan sebesar Rp 7,9 miliar, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 6,5 miliar.

Adapun kementrian atau lembaga lainnya antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan, dan Kejaksaan Agung.

Uchok juga menyebutkan, ada dugaan pemborosan anggaran per tahun oleh menteri atau ketua lembaga dalam penggunaan dana operasional sebesar Rp 1,2 miliar. "Jadi, rata-rata realisasi operasionalnya sebesar Rp 100 juta per bulan, sedangkan orang miskin atau rumah tangga miskin hanya dapat BLSM per bulan Rp 150 ribu," terang Uchok.

Menurut Uchok, selama ini APBN dibebani pemborosan anggaran dan kerugian negara, bukan subsidi untuk masyarakat. Dari hasil temuan LKPP, aparat penegak hukum seharusnya dapat langsung melakukan penyelidikan. "Jadi, kenaikan BBM untuk menutupi korupsi anggaran dan pemborosan anggaran pemerintah," ujar Uchok.

Pemerintah juga diminta melakukan pengetatan anggaran pada kementerian agar tidak boros. Menurut Uchok, pengetatan anggaran itu bisa dilakukan dengan cara mengurangi anggaran fasilitas menteri, pejabat eselon, dan pengeluran rutin untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com