Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan PNG Tolak Komentar Ekstradisi Joko Tjandra

Kompas.com - 18/06/2013, 13:00 WIB
Edna C Pattisina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Papua Niugini Fabian Pok menolak berkomentar soal ekstradisi buronan perbankan Indonesia Joko Tjandra.

"Saya tidak bisa berkomentar tentang isu spesifik," kata Fabian Pok dalam konferensi pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (18/6/2013). Ia mengatakan, setelah penandatanganan kesepakatan ekstradisi kemarin, akan ada proses yang akan dilakukan kedua negara. Fabian ditanyakan terkait dugaan kedekatan Djoko Tjandra dengan pemerintah dan militer Papua Niugini sehingga menyulitkan ekstradisi. Saat ini Djoko diketahui berbisnis di Papua Niugini dan Singapura.

Fabian mengatakan, ia tidak memiliki informasi tentang hal ini. Namun, ia berharap dengan perjanjian ini, Papua Niugini dan Indonesia dapat bekerja sama di masa depan. "Semoga perjanjian ektradisi yang ditandatangani kepala negara kedua negara bisa berjalan dan bekerja dengan baik," kata Fabian.

Djoko Tjandra adalah terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Pemerintah Papua Niugini telah memberikan kewarganegaraan kepada Djoko, Juni 2012, sehingga menyulitkan ekstradisi. Djoko kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Juni 2009, sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya.

MA menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com