Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Regulasi Sekaligus Pelaksanaan Otsus Papua

Kompas.com - 04/05/2013, 10:30 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembenahan pelaksanaan otonomi khusus Papua bisa dilakukan sekaligus perbaikan regulasi. Namun, pengawasan perlu diperkuat.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Jumat (3/5) di Jakarta.

Pembenahan regulasi dirasa perlu karena ada beberapa yang dirasa tidak pas dan tidak membawa manfaat. Salah satunya adalah pilkada langsung yang tidak tepat untuk masyarakat Papua dengan suku-suku yang sangat kuat.

Namun, substansi usulan Papua dan Papua Barat terkait otonomi khusus plus akan dibahas bersama tim pemerintah pusat Juni mendatang. Demikian pula mekanisme pengawasan yang diperlukan.

Sejauh ini, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah meminta perbaikan kebijakan untuk Papua kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa permintaan terkait program prioritas seperti infrastruktur jalan, rumah sakit, permukiman, serta penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional di Papua pada 2020.

Kewenangan-kewenangan tambahan seperti yang ditangani balai-balai besar wilayah sungai, balai besar pelaksanaan jalan, serta unit pelaksana tugas pertanian dan kehutanan diharap bisa dialihkan kepada Pemerintah Provinsi. Demikian pula penyelesaian Trans Papua diharap dipercepat. Selain itu, Pemprov Papua menginginkan tambahan alokasi pembangunan infrastruktur otonomi khusus.

Selain itu, dana otsus yang selama ini 60 persen di provinsi dan 40 persen di kabupaten/kota akan diubah. Sebanyak 80 persen dana otsus akan dialokasikan ke kabupaten/kota yang dinilai lebih mengerti kebutuhan masyarakat dan wilayahnya.

Namun, diharapkan tidak ada pembatasan pemberian dana otsus yang berasal dari dana bagi hasil. Namun, jumlah bagi hasilnya diturunkan menjadi 50:50 antara pemerintah pusat dan pemprov di Tanah Papua. Dalam UU 21/2001 terkait Otonomi Khusus Papua, pemberian dana otsus hanya selama 25 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com