Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Reses, DPR "Keukeuh" Panggil Dahlan Iskan

Kompas.com - 25/10/2012, 14:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang I tahun 2012-2013, Kamis (25/10/2012),  "menyentil" Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Persitiwa ini bermula dari sejumlah interupsi anggota Dewan setelah sidang mengesahkan lima buah Rancangan undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB). Interupsi pertama dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP Tommy Adrian Firman. Tommy meminta agar Dahlan Iskan kembali dipanggil Komisi VII saat masa reses.


"Menindaklanjuti audit BPK tentang PLN, dua kali sudah memanggil Dahlan sebagai mantan Dirut PLN, tapi tidak datang juga. Kami berharap dalam sidang ini, agar kami dari Komisi VII bisa melanjutkannya di saat reses," ujar Tommy, Kamis (25/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Hal senada juga diutarakan anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan Daryatmo. "Kami ingin melaporkan bahwa Panja Hulu Listrik sangat bersungguh-sungguh melakukan tugasnya, kami mengusulkan apabila pada masa reses Panja Hulu Listrik dan Komisi VII untuk menindak lanjuti hasil audit BPK," kata Daryatmo.

Sebelumnya, DPR memanggil sejumlah pemangku kepentingan di sektor hulu listrik terkait pengelolaan PT PLN yang dinilai tak efisien. Audit BPK menyatakan PLN boros Rp 37 triliun pada 2009-2010 hanya karena membakar BBM di pembangkit listrik tenaga gas.

Menteri BUMN Dahlan Iskan juga turut dipanggil karena mantan Dirut PLN. Namun, Dahlan sudah dua kali tidak datang. Menanggapi permintaan itu, Ketua DPR Marzuki Alie kemudian memperkenankan adanya rapat-rapat kerja Komisi VII dengan pemerintah selama masa reses yang akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober-18 November 2012.

Selama masa reses, anggota Dewan umumnya tidak lagi melakukan sidang atau rapat. Di masa itu, mereka kembali ke daerah pemilihannya masing-masing. "Kalau mau diadakan rapat kerja saat reses silakan sampaikan surat resmi ke Pimpinan. Insya Allah apa yang dilakukan Komisi VII sesuai dengan tugasnya," kata Marzuki.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com