Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Reka Ulang Penangkapan Syarifuddin

Kompas.com - 12/07/2011, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/7/2011), menggelar reka ulang proses penangkapan Syarifuddin Umar, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nonaktif yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara kepailitan PT Sykcamping Indonesia.

Reka ulang digelar di lokasi penangkapan Syarifuddin yakni di kediamannya di Jalan Sunter Agung Tengah, Jakarta Utara. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa.

Salah satu kuasa hukum Syarifuddin, Dion Pongkor, mengungkapkan, rekonstruksi itu juga diikuti Puguh Wirawan, seorang kurator yang menjadi tersangka lainnya dalam kasus yang sama. "Ya, akan mereka ulang kronologi penangkapannya," kata Dion.

KPK menangkap Syarifuddin di rumahnya sekitar dua jam setelah diduga menerima  uang senilai Rp 250 juta dari Puguh yang datang ke kediamannya. Puguh menyerahkan uang yang dibawa dengan tas merah tersebut kepada Syarifuddin di rumahnya.

Syarifuddin membantah hal ini. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal uang Rp 250 juta yang menurut pihak Puguh merupakan uang terima kasih itu. Sebelumnya, kuasa hukum Puguh, Sheila Salomo, mengungkapkan, uang Rp 250 juta yang diberikan kepada Syarifuddin diambil dari fee yang diterima para kurator karena berhasil menjual aset PT Sykcamping Indonesia (PT SCI) yang dinyatakan pailit sejak 2010.

Para kurator itu, kata Sheila, adalah Puguh, Khairil Poloan, dan Michael Markus Iskandar. Proses penjualan aset PT SCI berupa dua bidang tanah di Bekasi masing-masing senilai Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar tersebut harus melalui persetujuan Syarifuddin selaku hakim pengawas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com