Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla dan Kwik Penuhi Panggilan Kejagung

Kompas.com - 05/01/2011, 10:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua saksi meringankan yang diajukan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan tentang perkara Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Departemen Kehakiman.

Dua saksi tersebut yakni mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie dan mantan Menperindag Jusuf Kalla. Kwik datang terlebih dahulu pada pukul 09.40 WIB dengan Toyota Alphard berwarna perak bernomor B 1131. Ia memakai kemeja biru muda.

Kedatangannya kali ini tidak hanya untuk memberikan kesaksian, tetapi juga memberikan dokumen kerja sama dengan International Monetary Fund (IMF) terkait pengadaan Sisminbakum. "Kami membawa dokumen soal perjanjian dengan IMF," ujar Kwik, Rabu (5/1/2011), saat tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung.

Tak lama berselang, Jusuf Kalla pun tiba. Memakai batik coklat, Kalla datang menumpangi sedan Lexus hitam B 1571 RFO. Namun, JK tidak memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaannya kali ini.

Sebelumnya, Yusril mengajukan empat orang saksi meringankan yakni Jusuf Kalla, Kwik Kian Gie, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, hal itu sempat ditolak Kejaksaan Agung sampai akhirnya Yusril mengajukan uji tafsir ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Yusril juga telah memberikan testimoni tertulis dari Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla yang dimasukkan ke BAP perkara Sisminbakum. Di dalam pernyataan tertulisnya, Jusuf Kalla mengungkapkan, saat menjadi Menteri Perdagangan dan Perindustrian, ia kerap mendapat keluhan dari kalangan pengusaha atas keterlambatan penyelesaian pengesahan perseroan terbatas yang memakan waktu lebih dari setahun tanpa kepastian dan mahalnya biaya-biaya ekstra yang harus dikeluarkan.

Oleh karena itu, lahirlah Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang mempercepat proses itu. Namun, saat itu baik Jusuf Kalla maupun Kwik mengakui negara tidak memiliki dana untuk merealisasikan proyek itu sehingga dibuatlah sistem Built, Operate, Transfer (BOT) dengan mengundang swasta untuk mendanainya.

Dengan demikian, pembagian biaya akses fee pun adalah wajar apabila diberikan kepada pihak swasta. Namun, setelah kontrak kerja selesai, negara akan memiliki seluruh aset yang dibangun swasta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com