Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Afif Ditendang Polisi Saat Naik Motor, lalu Pilih "Nyebur" ke Sungai

Kompas.com - 03/07/2024, 16:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Sementara untuk hasil visum memperlihatkan adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.

"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.

Baca juga: Imbas Kematian Afif Maulana, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar

Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada semua pihak menyerahkan bukti baru sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.

"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.

Suharyono mengatakan, pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang mengakibatkan tulang iganya patah.

Dia mengatakan, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai. Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.

"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.

Baca juga: LBH Padang Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Saat diamankan, kata Suharyono, A sempat mengatakan ke polisi bahwa ada temannya yang berniat terjun dari atas jembatan.

"Namun, personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab, ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," kata Suharyono.

Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A.

Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan.

"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com