Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Afif Ditendang Polisi Saat Naik Motor, lalu Pilih "Nyebur" ke Sungai

Kompas.com - 03/07/2024, 16:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, bocah SMP berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Afif Maulana (AM) memilih menceburkan diri ke sungai usai jatuh dari motor karena ditendang polisi.

Benny menjelaskan, saksi Aditya sebenarnya sudah mengajak Afif untuk menyerahkan diri ke polisi saja.

"Di TKP pertama (jembatan), Adit dan AM naik motor mau dihentikan polisi ditendang dan akhirnya jatuh tersungkur. Dalam forum gelar, Adit menjelaskan bahwa setelah jatuh, dia mencari HP-nya dan mendengar AM mengajak lari mencebur sungai," ujar Benny kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

"Namun, Adit tidak mau dan mengajak menyerahkan diri saja. Itulah saat terakhir Adit tahu bahwa AM masih di situ," sambungnya.

Baca juga: Kapolri Minta Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Libatkan Pihak Luar demi Transparansi

Beberapa saat kemudian, kata Benny, polisi datang dan menangkap Adit.

Kata Benny, Adit sebenarnya sudah memberitahu polisi bahwa Afif Maulana ingin menceburkan diri ke sungai, tetapi tidak digubris oleh polisi.

Berdasarkan foto-foto yang dilihat Benny dalam proses gelar perkara, tidak ada Afif Maulana di Polsek Kuranji.

Ketika diserahkan ke Polda Sumbar pun, Afif Maulana tetap tidak tampak di foto.

"Dokumentasi di Polsek Kuranji tidak ditemukan foto AM, demikian pula foto saat akan diserahkan ke Polda, juga tidak ada AM," ucap Benny.

Baca juga: Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Mau Percaya Polisi atau Tidak...

Sementara itu, Benny mengungkapkan, hasil otopsi menunjukkan Afif meninggal karena tulang rusuknya patah menembus paru-paru.

Dia turut membeberkan telah terjadi penganiayaan oleh polisi terhadap 17 tersangka pelaku tawuran di Polsek Kuranji.

"Sudah diakui dan sedang diproses," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyo menyebutkan, kasus kematian siswa SMP berinisial AM (12) di Sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak enam ruas dan patahannya merobek paru-paru.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com