JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta sejumlah kementerian bidang ekonomi menyusun konsep soal relaksasi pajak kesehatan.
Presiden memberikan waktu selama dua pekan kepada masing-masing kementerian untuk menyusun konsep relaksasi pajak tersebut.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, nantinya konsep masing-masing dilaporkan kepada Presiden.
"Masing-masing kementerian ditugaskan untuk duduk, membuat konsep yang komprehensif (soal relaksasi pajak kesehatan), dua minggu lagi bakal dilaporkan," ujar Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Adapun pada Selasa, Presiden memimpin rapat terbatas soal relaksasi pajak kesehatan.
Rapat dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam rapat, Kepala Negara meminta para menteri mempelajari industri kesehatan dan tata kelolanya.
Tujuannya, masyarakat dapat pelayanan kesehatan yang baik dan optimal dengan harga yang baik.
Baca juga: Wajib Pajak Masih Bisa Memadankan NIK-NPWP sampai Akhir 2024
Selain itu, Presiden Jokowi meminta peningkatan investasi di sektor kesehatan termasuk obat-obatan dan alat kesehatan dipercepat
"Pokoknya kan arahannya jelaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan layanan kesehatan yang baik dengan harga terbaik. Kemudian, terkait industri kesehatan dan industri farmasi itu harus didorong," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.