Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Majelis Hakim Gazalba Saleh Diganti, PN Jakpus: Wewenang Ketua Pengadilan

Kompas.com - 25/06/2024, 18:56 WIB
Irfan Kamil,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan, hanya Ketua PN Jakarta Pusat Rudi Suparmono yang berwenang menyusun majelis hakim yang memeriksa dan mengadili suatu perkara.

Hal ini disampaikan Zulkifli menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengganti susunan majelis hakim yang menangani perkara Hakim Agung Gazalba Saleh.

“Itu kewenangan Ketua Pengadilan kita lihat saja nanti bagaimana ya,” kata Zulkifli Atjo, Selasa (25/6/2024).

Zulkifli menyampaikan, hingga Selasa sore, PN Jakarta Pusat belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Majelis Hakim yang Sidangkan Lagi Kasus Gazalba Saleh

Putusan PT DKI Jakart itu mengabulkan perlawanan atau verzet yang dilayangkan KPK atas vonis bebas Gazalba Saleh.

Melalui putusan verset ini, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan bebas Gazalba Saleh yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst tanggal 27 Mei 2024.

Gazalba merupakan terdakwa dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang bebas setelah eksepsinya dikabulkan hakim dalam putusan sela.

Putusan itu dinilai ganjil karena hakim mengamini pendapat tim hukum Gazalba bahwa Jaksa KPK tidak berwenang melakukan penuntutan lantaran tidak mengantongi delegasi kewenangan dari Jaksa Agung.

Baca juga: Nilai Putusan Bebas Gazalba Janggal, Ketua KPK: Bau Anyir Semua Orang Bisa Cium, Apalagi KPK

KPK lantas meminta PN Jakarta Pusat untuk mengganti majelis hakim yang menangani perkara Gazalba.

“KPK meminta agar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat agar memulai kembali pemeriksaan perkara atas nama tersangka Gazalba Saleh dengan catatan, mengganti susunan majelis terdahulu dengan majelis hakim yang baru,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa sore.

Adapun susunan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan perkara Gazalba adalah Fahzal Hendri sebagai Ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim ad hoc Sukartono.

Nawawi mengatakan, mengganti susunan majelis hakim ini penting dilakukan untuk menghindari conflict of interest atau benturan kepentingan.

Sebab, jika majelis hakim yang sama menyidangkan perkara Gazalba, mereka kemungkinan terjebak dalam pendapat putusan sela tersebut.

“Ini maksud kami untuk menghindari jangan sampai majelis hakim terdahulu terjebak dengan produk putusannya yang telah menyatakan bahwa surat dakwaan itu tidak sah atau batal,” tutur Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Luhut Bela Jokowi soal Kaesang | Jokowi Jenguk Prabowo Usai Operasi Cedera Kaki

[POPULER NASIONAL] Luhut Bela Jokowi soal Kaesang | Jokowi Jenguk Prabowo Usai Operasi Cedera Kaki

Nasional
Kaesang Dinilai Unggul di Jateng, PDI-P Andalkan Kekuatan Kolektif

Kaesang Dinilai Unggul di Jateng, PDI-P Andalkan Kekuatan Kolektif

Nasional
Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Nasional
KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

Nasional
Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Nasional
Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Nasional
Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Nasional
Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Nasional
Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Nasional
Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Nasional
PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

Nasional
Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

Nasional
Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com