Mereka adalah Yuri Kemal Fadlullah yang duduk sebagai Wakil Ketua Umum Kompartemen Politik, Hukum, dan HAM.
Kemudian, Ali Reza Mahendra menjadi Ketua Bidang Hukum dan Advokasi serta Kenia Khairunnisa Mahendra yang menjabat Bendahara Umum.
Diketahui Yusril telah mundur sebagai Ketua Umum PBB.
Kemudian, dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) dipilihlah Fahri Bachmid sebagai PJ Ketua Umum PBB.
Baca juga: Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB
Proses itu pun dilakukan melalui voting, bukan aklamasi.
Namun, Afriansyah Noor merasa tak terima jabatannya diganti melalui SK pimpinan baru PBB yang disahkan Kemenkumham.
Ia menegaskan bakal menempuh jalur hukum karena menganggap prosedur pengajuan SK itu bermasalah.
Sebab, ia tak dilibatkan untuk menandatangani pengajuan surat itu melainkan Azanil Kelana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.