Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Kompas.com - 16/06/2024, 11:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan, dirinya curiga eks caleg PDI-P Harun Masiku tidak akan pernah ditangkap oleh KPK.

Praswad meyakini Harun Masiku hanya akan dijadikan bahan tawar-menawar ketika hendak ditangkap.

Adapun Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," ujar Praswad saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

Praswad menjelaskan, KPK sebenarnya hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021 silam.

Kala itu, berdasarkan informasi dari intelijen, Harun Masiku terdeteksi berada di sebuah pulau di luar negeri.

Di sana, kata Praswad, Harun Masiku menyamar menjadi seorang guru Bahasa Inggris.

"Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," ucapnya.

Namun, ketika melapor kepada pimpinan KPK terkait rencana penangkapan Harun Masiku, penyidik malah digagalkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Soal Harun Masiku Bisa Tertangkap dalam Seminggu, Direktur Penyidikan KPK: Itu Motivasi Pimpinan agar Fokus

Para penyidik memang harus melapor kepada pimpinan KPK, karena mereka membutuhkan surat tugas untuk melakukan penangkapan di luar wilayah Indonesia.

Walhasil, para pentolan KPK dikeluarkan dari KPK era Komjen (Purn) Firli Bahuri karena TWK ini, sehingga berujung pada gagalnya operasi penangkapan Harun Masiku.

"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," jelas Praswad.

"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.

Baca juga: KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

Untuk itu, Praswad menyimpulkan bahwa dirinya tidak percaya pimpinan KPK benar-benar ingin menangkap Harun Masiku.

"Pada kondisi inilah, saya tidak percaya pimpinan KPK memang mau menangkap Harun Masiku karena pada saat akan ditangkap dimasa lalu pun, malah pimpinan KPK menerapkan TWK dengan penonaktifan pegawai sesegera mungkin," imbuh Praswad.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Nasional
Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com