Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Kompas.com - 15/06/2024, 13:50 WIB
Inang Sh ,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Perpres 24 Tahun 2024 mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera, termasuk Sumatera Utara dengan Aceh dan Jambi. Selain itu, ada pula pengusahaan 24 ruas jalan tol.

Baca juga: Demi Mudik Lebih Nyaman, LED Dipasang di Lebih dari 3.000 Titik JTTS

“Kalau mau bangun yang ujung Aceh sampai Sumatera Utara oke untuk ekonomi. Jalan Banda Aceh ke Medan itu jalan arterinya rame loh yang jualan. Terus ke Lhokseumawe dan seterusnya. Nah, kalau itu nanti dibangun tol ke sana, ini orang-orang ini ke mana, jualannya, itu yang mesti dipikirkan,” ujarnya. 

Bangun pengungkit ekonomi

Agus menambahkan, pemerintah dan Hutama Karya perlu memikirkan langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk mengungkit ekonomi di sekitar jalan tol.

Dia mencontohkan, Jalan Tol Bitung-Manado dibangun karena pemerintah akan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun, pembangunan KEK itu dibatalkan sehingga jalan tersebut kini sepi.

Agus meminta pembangunan JTTS juga diikuti dengan pembangunan bangkitan-bangkitan ekonomi di sekitar jalan.

“Kalau tidak ada bangkitan ekonomi, ya masyarakatnya tidak tambah kaya. Jadi, jalan tol itu dibangun supaya ada bangkitannya. Nah, diciptakanlah bangkitannya, ada nggak kawasan industri? Tadi contoh Manado-Bitung, akhirnya nggak ada yang lewat,” katanya.

Baca juga: Jokowi Resmikan Dua Ruas JTTS, Akses ke Danau Toba hingga KEK Sei Mengkei

Terkait hal itu, Agus meminta Hutama Karya menggelar pembicaraan dengan kalangan industri agar dalam 5 atau 10 tahun ke depan jalan tersebut dilalui pelaku industri KEK, perdagangan, perkebunan, hingga kawasan wisata. 

“Misalnya, sekarang di Bakauheni, Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia (ASDP) membangun taman hiburan. Dari sekitar Lampung pasti akan sering ke situ kalau taman hiburannya bagus dan menarik,” ungkapnya.

Skema pembiayaan

Lebih lanjut, Agus mengatakan, skema pembiayaan dalam Perpres 24 Nomor 2024 tidak disebutkan dengan rinci dan akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Dalam hal ini, Hutama Karya merupakan pihak yang membangun dan mengoperasikan, termasuk dalam hal perawatan yang mahal jika pengerjaan dilakukan asal cepat.

Dia mengingatkan, skema KPBU memiliki risiko finansial bagi badan usaha milik negara (BUMN) yang terlibat, termasuk beberapa perusahaan BUMN di bidang konstruksi lain yang mengalami masalah tersebut.

Baca juga: Hutama Karya Garap Dua Proyek Junction Tol Trans-Sumatera, Kelar Tahun 2025

“Dengan penugasan ini, pemerintah hanya, misal urusin untuk tanah, tetapi untuk konstruksinya belum sehingga perusahaan harus cari sendiri,” ujarnya.

Meskipun pekerjaan Hutama Karya sedang ramai, seperti Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan di Priuk, kekuatan BUMN ini terbatas karena aset dan liability serta berbagai macam instrumen finansialnya belum tentu sedang baik.  

Agus berharap, pengerjaan JTTS dilakukan dengan normal sehingga Hutama Karya tidak terjebak pada persoalan perawatan dan operasional yang menjadi mahal. Sementara itu, lalu lintas harian rata-rata (LHR) belum bisa banyak. 

“Kontraktor waktu bangun kan pinjam uang dari bank. Ketika sudah ditentukan berapa LHR-nya tidak mencukupi, dia harus menomboki, enggak tahu apakah jual obligasi atau apa,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com