Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Putuskan Maju Pilkada Jakarta, Akankah Berdampingan dengan Kaesang?

Kompas.com - 14/06/2024, 19:07 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

“Jadi nama A,B,C,D,E yang disodorkan enggak usah jadi keramaian, belum ada pembahasan apa pun juga, wong agenda besarnya harus dirumuskan,” kata Anies, Jumat.

“Menurut saya ya, lebih penting bahas Kampung Bayam dari pada membahas nama calon wakil gubernur,” ujarnya melanjutkan.

Mungkinkah Anies-Kaesang terwujud?

Sebagaimana diketahui, PSI dan Anies berada di kubu yang berbeda pada Pilpres 2024, di mana Anies maju sebagai capres didampingi oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan yang berisikan Partai Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, Kaesang membawa PSI mendukung sang kakak, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.

PSI memutuskan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju yang akhirnya sukses membawa Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

Putusan MA muluskan jalan Kaesang

Nama Kaesang memang kerap dikaitkan dengan Pilkada 2024 setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang memuluskan langkahnya maju sebagai bakal calon gubenur atau bakal calon wakil gubernur.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah poster Kaesang Pangarep bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dengan tulisan untuk Jakarta 2024, di akun media sosialnya pada 29 Mei 2024.

Baca juga: Kaesang Pangarep Dipertimbangkan Golkar di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Masih Mungkin Dibahas

Namun, sehari setelahnya, Budi Djiwandono langsung membantah dirinya bakal maju di Pilkada Jakarta 2024. Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini menyebut, dirinya sudah mendapatkan tugas dari sang paman untuk tetap di parlemen.

Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sempat digadang-gadang bisa berdampingan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Sebab, Partai Gerindra diketahui telah mengungkapkan bakal mengusung Ridwan Kamil dengan kader internal mereka sendiri di Pilkada Jakarta.

Sebagaimana diketahui, jalan Kaesang maju sebagai bakal cagub atau cawagub terbuka setelah ada putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengabulkan permohonan hak uji materi yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana terkait Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).

Baca juga: Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Melalui putusannya, MA mengubah aturan penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

Setelah adanya putusan MA, aturan usia calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Dengan adanya putusan MA tersebut, Kaesang yang usianya masih 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah tidak lagi terganjal aturan untuk maju.

Pasalnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 sebelum akhirnya diubah lewat Putusan MA, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.

KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024. Sedangkan Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Baca juga: Demokrat Sebut Tak Ada Nama Anies untuk Pilkada Jakarta, tapi Usulkan Mujiyono

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com