Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Uang dan Aset Belasan Miliar Rupiah dari Tersangka Korupsi di DJKA

Kompas.com - 14/06/2024, 10:35 WIB
Tria Sutrisna,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp 11 miliar dan juga aset milik Yofi Oktarisza, tersangka kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, barang bukti itu adalah hasil suap yang diterima Yofi dari pengendalian proses lelang proyek perbaikan atau pembangunan jalur kereta.

“Fee yang diterima tersebut sebagian telah berhasil disita oleh KPK, antara lain 7 deposito senilai Rp 10 miliar, satu kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp 1.080.000.000 dari pengembalian uang tersangka YO terkait penerimaan logam mulia,” ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Hari ini, DJKA Berangkatkan 12.180 Motor dalam Program Motis 2024

Selain itu, lanjut Asep, KPK juga menyita delapan tabungan reksa dana senilai Rp 6 miliar atas nama tersangka Dion Renato Sugiarto.

Adapun dion adalah pemilik perusahaan yang dibantu dan dimenangkan oleh Yofi, dalam proses lelang proyek Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bagian Jawa Tengah di bawah DKJA Kemenhub.

“Kemudian juga disita 8 bidang tanah dan sertifikatnya di Jakarta, Semarang dan Purwokerto senilai kurang lebih dari Rp 8 miliar,” kata Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Kelas I Bagian Jawa Tengah, Yofi Oktarisza sebagai tersangka dugaan suap.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA, 1 dari Kemenhub dan 1 dari BPKAsep mengatakan, perkara Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap pemilik PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto ke PPK di BTP Semarang, Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

“Setelah menemukan kecukupan alat bukti, penyidik menetapkan YO (Yofi Oktarisza) selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang menjadi BPT Semarang Tahun 2017 sampai dengan 2021 sebagai tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Asep mengatakan, Yofi merupakan PPK sejumlah proyek di lingkungan BTP Jawa Bagian Tengah, di antaranya adalah peningkatan jalur kereta api Purwokerto-Kroya tahun 2017.

Kemudian, jalur kereta api Lintas Banjar-Kroya tahun 2018 dan jalur kereta api Lintas Banjar-Kroya tahun 2020.

Kemudian, kegiatan pembangunan jalur ganda Cirebon-Kroya tahun 2019 hingga PPK Area II lingkup pekerjaan pembangunan atau peningkatan atau perawatan atau rehabilitasi konstruksi dan fasilitas operasi kereta.

Cakupannya meliputi jalur kereta api Cirebon-Kroya, Banjar-Kroya-Yogyakarta, Tegal-Prupuk, Purwokerto-Wonosobo, hingga Maos-Cilacap.

Baca juga: KPK Duga Ada Pemberian Fee dan Pengondisian Temuan BPK di Proyek Kereta DJKA


Dalam melaksanakan proyek itu, Yofi diduga mencurangi proses lelang dengan memenangkan perusahaan-perusahaan yang dimiliki Dion.

Selain sebagai pemilik PT Istana Putra Agung, Dion juga pemilik PT Prawiramas Puriprima dan PT Rinenggo Ria Raya.

Perusahaan itu digunakan Dion untuk mengikuti lelang di DJKA, termasuk tempat Yofi bertugas.

Sementara itu, Yofi menjadi PPK 19 pekerjaan barang dan jasa dari PPK sebelumnya dan 14 paket pengadaan barang dan jasa baru di BTP Jawa Bagian Tengah.

“Saudara Dion Renato Sugiarto mendapatkan bantuan dari PPK termasuk Yofi untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa,” tutur Asep.

Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi di DJKA Mengalir sampai BPK

Beberapa paket pekerjaan yang dimenangkan Dion di antara senilai Rp 128,5 miliar, Rp 12,4 miliar, Rp 49,9 miliar, dan Rp 37,1 miliar.

Yofi disebut menerima fee dari para rekanan pelaksana proyek di lingkungan DJKA itu senilai 10 sampai 20 persen dari paket pekerjaan yang mereka menangkan.

Karena perbuatannya, Yofi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com