JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada pemberian uang dan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Dugaan ini pun didalami ketika memeriksa empat aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Mereka adalah Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto.
“Para saksi dikonfirmasi antara lain kaitan beberapa proyek pekerjaan yang ada di DJKA Kemenhub yang diduga ada pemberian uang berupa fee dan pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA, 1 dari Kemenhub dan 1 dari BPK
KPK telah menetapkan dua orang ASN dari Kemenhub dan BPK sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta di DJKA.
Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum menjelaskan secara rinci identitas ASN di Kemenhub dan BPK yang menjadi tersangka baru tersebut.
Pengumuman identitas tersangka bakal diungkap bersamaan dengan penjelasan peran masing-masih pada saat KPK melakukan upaya paksa penahanan.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto sebagai saksi untuk dua tersangka baru tersebut.
Baca juga: Kabalai Perkeretaapian Divonis Hukuman 5 Tahun karena Menerima Suap Proyek DJKA
Sekjen Kemenhub itu diperiksa penyidik KPK pada Kamis (18/1/2024) untuk mendalami dugaan pengondisian temuan BPK terkait proyek di DJKA.
Novie Riyanto dikonfirmasi terkait dugaan adanya lelang yang dikondisikan agar dimenangkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang, termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Ali pada 22 Januari 2024.
Dalam pemeriksaan Novie, tim penyidik juga menelisik dugaan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menangani beberapa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub.
Terkait perkara ini, KPK total telah menetapkan 14 orang tersangka, termasuk dua tersangka baru yang identitasnya belum diumumkan.
Baca juga: DJKA Ungkap Penyebab Insiden Eskalator Stasiun Manggarai: Karena Overload
Tujuh tersangka yang masih diproses di KPK, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; dan PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.