JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Agus Andrianto kabur dengan berlari kecil saat dicecar oleh awak media terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon dan polisi wanita yang membakar suaminya, sesama polisi, karena kecanduan judi online.
Mulanya, Agus menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6/2024).
Agus menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak hadir dalam rapat.
Dalam rapat tersebut, Polri dan Komisi III DPR hanya membahas terkait anggaran untuk Polri pada 2025 mendatang, tanpa membahas isu-isu lain.
Baca juga: LPSK: Keterangan Saksi Kasus Vina Inkonsisten dan Tak Bersesuaian
Setelah rapat berakhir, Komjen Agus langsung menelungkupkan tangannya untuk mengindikasikan bahwa dirinya enggan memberi konferensi pers.
Para wartawan yang telah menanti sedari pagi pun mengejar Agus untuk bertanya terkait revisi UU Polri, DPO kasus Vina Cirebon yang tiba-tiba dihapus, hingga polwan yang membakar polisi karena judi online.
Namun, Agus ogah melayani pertanyaan-pertanyaan wartawan. Dia hanya merespons singkat revisi UU Polri sembari berlari kecil.
Adapun para ajudan langsung menyusun formasi untuk melindungi Agus supaya tidak tersentuh sama sekali.
"Ya semua keputusan Baleg sama pemerintah nanti," ucap Agus.
Terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon, dua nama pelaku Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dihapus dari DPO.
Baca juga: LPSK: Keterangan Saksi Kasus Vina Inkonsisten dan Tak Bersesuaian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).
Dengan begitu, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan orang yng delapan orang di antaranya sudah diadili.
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Di lain pihak, terjadi kasus polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (8/6/2024).
Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, karena luka bakar serius di sekujur tubuh.
Adapun sebelum pembakaran terjadi, FN mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000.
FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.
Baca juga: Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaannya
Sebelum RDW sampai di rumah, FN membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.
FN sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang. Ia juga mengancam jika RDW tidak segera pulang maka anak-anaknya akan dibakar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online.
FN mengaku, korban sering bermain judi online, tetapi menggunakan uang belanja istri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.